Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat masih ada 36 Buronan Kasus Korupsi yang berkeliaran di luar negeri sejak tahun 1996. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, total kerugian dari seluruh buronan mencapai Rp. 53 triliun (mediaindonesia.com, 6/11).
Dari data tersebut, apakah KPK bersama penegak hukum dan pemerintah mau untuk menangkap atau membiarkan buron tersebut?. Tentunya kalau ingin penegakan hukum terhadap korupsi ingin berjalan baik maka buron tersebut harus ditangkap. Jangan dibiarkan sampai bertahun-tahun berkeliaran  di negara lain Maupun di negara kita.
Penulis sepakat agar KPK dan penegak hukum lainnya memperbanyak perjanjian hukum timbal balik (mutual legal assistance, MLA) dengan negara yang diduga tempat persembunyian para Buronan.
Hal itu harus dilakukan agar kita dianggap sebagai negara yang tegas dan menjunjung tinggi terutama terhadap kasus korupsi. Bagaimanapun koruptor sudah merugikan kita miliaran bahkan triliunan rupiah. Apakah hal itu kita biarkan saja?. Tentu tidak.
Sebab itu, KPK yang menjadi sorotan publik saat ini harus menunjukkan diri sebagai lembaga independen yang bertaji memberantas korupsi. Tidak bisa hanya seperti saat ini agar kepercayaan publik makin dalam dan kuat kepada KPK.
Masyarakat percaya KPK pasti bisa menangkap para koruptor yang buron tersebut dengan cara-cara yang baik dan sesuai prosedur hukum, cuma kemauan itu sangat penting sekaligus didukung oleh pemerintah bersama masyarakat.
ICW sebagai lembaga yang fokus pada penegakan hukum korupsi sangat tepat mengeluarkan dan memaparkan data buron masih banyak berkeliaran di luar negeri. Hal itu agar kita tidak tenang-tenang, santai-santai saja terhadap buron tersebut. Harus segera ditangkap, jangan dibiarkan.
Menangkap para buronan pasti akan menaikkan nama baik atau citra KPK itu sendiri bersama pemerintah. Rakyat akan melihat keseriusan dari pemerintah dalam proses pemberantasan korupsi.
KPK harus dibantu masyarakat dan juga pemerintah agar kerja-kerja nyata terlihat jelas dan bisa kita nilai sebagai sebuah terobosan besar dan patut diapresiasi.
Kita sangat benci dengan korupsi dan koruptor itu sendiri. Jadi, harus kita lawan. Kembalikan uang rakyat yang sudah dicuri dan kembalikan pada rakyat dengan berupa perubahan dan pembangunan demi sebuah kesejahteraan.