Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fadli Zon Minta Kritik Omnibus Law Diarahkan ke Presiden, Jadi DPR Lepas Tangan?

24 Oktober 2020   08:34 Diperbarui: 24 Oktober 2020   08:46 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Biro Pers Setpres via Tempo.co

Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai kritik masyarakat terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja harus diarahkan kepada Presiden Jokowi. Fadli menyebutkan sistem kita presidensil, kekuasaan di tangan presiden. Yang paling bertanggungjawab terhadap Undang-undang ini tentu saja presiden (Tempo.co,23/10).

Atas pernyataan Fadli Zon ini tentu akan menimbulkan tanya kepada kita sebagai bangsa, kenapa kritik UU Cipta Kerja atau Omnibus Law hanya ditujukan pada pemerintah? Bukankah banyak pelaku kepentingan dalam pembuatan Undang-undang ini?

Jadi DPR lepas tangan?

Kalau Fadli Zon sebagai DPR mengatakan begitu, jadi dirinya dan DPR yang lain lepas tangan? Sangat lucu ketika UU yang merupakan produk DPR dan pemerintah ketika dikritik masyarakat maka hanya pemerintah saja yang dikritik, DPR tidak. Sungguh menganehkan!

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini dibahas di DPR. Kalau DPR tidak sepakat dengan UU Omnibus Law ini kan bisa walk out saat pengesahan tersebut agar tidak dipersalahkan atas terbitnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini sehingga anggota rapat tidak memenuhi kriteria maupun mekanisme yang ada sehingga UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak bisa disahkan.

Pernyataan Fadli Zon ini sangat dipertanyakan dan sangat kontroversial sekali. Masyarakat diajak untuk hanya mengkritik pemerintah tetapi DPR tidak perlu. Masyarakat melakukan aksi demonstrasi untuk menyatakan aspirasi mereka yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja ini. Arah kritiknya sudah tepat kepada DPR dan pemerintah bahkan para pemangku kepentingan yang diduga ada dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

Ada lagi yang menuntut DPR agar berupaya melakukan legislative review. Diharapkan DPR yang membuat UU tersebut dapat membatalkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law melalui proses legislative review.

Kita tak tahu apakah DPR bersedia merealisasikan tuntutan tersebut. Akan tetapi, agar tidak dipersalahkan sebagai pembuat UU Cipta Kerja ini maka kita berharap apa yang dituntut rakyat bisa dikabulkan DPR dan pemerintah. Hanya beberapa pasal yang dinilai merugikan saja yang perlu diubah bukan membatalkan semua pasal yang ada.

DPR bersama pemerintah yang membentuk Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law itu bisa peka dengan aspirasi rakyat. Rakyat adalah segala-galanya yang perlu untuk diperhatikan dan disejahterakan. Jika rakyat memberontak maka pemerintah bersedia menenangkan mereka, bukan membiarkan saja sampai tenang sendiri.

Semoga apa yang diucapkan Fadli Zon itu tidak benar dan rakyat tetap menginginkan peran DPR dan pemerintah mampu mengubah beberapa pasal yang dinilai bermasalah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun