Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fahri Hamzah, Keterbukaan dan Tanggung Jawab DPR

10 Oktober 2020   13:12 Diperbarui: 10 Oktober 2020   13:18 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Fahri Hamzah, Wartakota.tribunnews com

Politikus partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara soal pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Ia melihat sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU itu tidak berpihak kepada rakyat.

Tetapi, lanjutnya berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin menguasai perekonomian Indonesia (Wartakota.tribunnews.com, 9/10).

Apa yang disampaikan Fahri tersebut karena beliau melihat tidak ada keterbukaan pemerintah, DPR kepada rakyat. Kalau dari awal pemerintah bersama DPR terbuka maka tidak akan terjadi demonstrasi besar-besaran seperti ini.

Kalau seandainya para buruh dan pihak terkait terlibat maka akan timbul kesepakatan yang baik sehingga tidak ada konflik berlanjut. Keterbukaan pemerintah dan DPR adalah bagian dari tanggungjawab mereka dalam meyakinkan masyarakat terhadap sebuah produk Undang-undang.

Jangan biarkan keterbukaan itu ada ketika sebuah Undang-undang sudah disahkan terlebih dahulu. Pada intinya, proses pembuatan Undang-undang itu harus melibatkan banyak pihak.

Tanggungjawab DPR bersama pemerintah dalam menyosialisasikan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut. Sebagai wakil rakyat dan hasil pilihan rakyat seharusnya pemerintah bisa mengerti situasi dan keadaan rakyat saat ini.

Omnibus Law meski dijelaskan sebagai UU Cipta Kerja untuk mengurangi pengangguran dan memperbanyak investor menanamkan modal di Indonesia, namun kekurangannya adalah tidak ada keseimbangan untuk mensejahterakan para buruh dan masyarakat.

Penulis sendiri melihat, boleh-boleh saja menanamkan modal di Indonesia tapi gaji buruh harus layak dan hak-hak lainnya. Jangan kesannya investor hadir hanya untuk kekayaan dan kepentingan diri sendiri. Buruh dan masyarakat harus jadi fokus utama.

Percuma bekerja kalau tak sesuai kompensasi ataupun gaji serta hak-hak buruh dan masyarakat tersebut. Oleh sebab itu, menjadi perhatian pemerintah bersama DPR pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law agar ada perbaikan sesuai degan keinginan para buruh dan masyarakat.

Kita sepakat bahwa untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya memang harus ada investor. Akan tetapi, gaji atau upah serta hak-hak lainnya juga harus berimbang. Bukan hanya memperkaya sebagian pihak tapi yang lain sengsara.

Sebab itu, sangat layak bila apa yang disuarakan dan didengungkan rakyat didengar oleh pemerintah dan DPR kita. Itulah bagian dari tanggungjawab DPR bersama pemerintah dan ciptakan juga keterbukaan untuk menambah kepercayaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun