Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ucapan Selamat Novel Baswedan kepada Jokowi, Maksudnya Apa?

17 Juli 2020   16:09 Diperbarui: 17 Juli 2020   16:02 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Vonis kasus penyiraman kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan telah selesai. Terdakwa Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis satu tahun enam bulan penjara.

Dengan kondisi itu, banyak sekali pemberitaan bahwa mengenai kontra dengan putusan tersebut. Ada yang berpandangan "peradilan sandiwara" yang sangat mengecewakan.

Begitu juga Novel mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi, "Selamat Bapak Presiden @jokowi. Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi! kata Novel lewat akun Twitter-nya @nazaqistsha dilansir dari Tempo.co, 17/7/2020.

Ucapan selamat itu adalah bagian dari kekecewaan seorang Novel Baswedan kepada penegakan hukum di Indonesia. Kekecewaan Novel ketika putusan rendah yang diberikan kepada terdakwa.

Beberapa waktu lalu juga Novel berharap agar Presiden Jokowi ikut campur tangan terhadap proses hukum kasusnya. Tapi, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi penegakan hukum sehingga ketika putusan dibacakan Novel mengucapkan selamat kepada Jokowi.

Mau gimana lagi, beginilah potret hukum di Indonesia. Apapun yang terjadi, kita tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa pasrah dan menerima putusan hakim.

Andai tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh maka terima saja putusan itu dengan lapang dada.

Kita sebagai bangsa hanya bisa menerima keadaan hukum di Indonesia saat ini. Kita hanya bisa berharap ada rencana perbaikan hukum di Indonesia lebih baik dari sebelumnya.

Pemerintah pun harus turut serta memperbaiki hukum agar keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang kita idamkan selama ini bisa terwujud. Kalau pemerintah hanya diam saja, sangat disayangkan sekali hukum akan tetap disini.

Putusan rendah terhadap penyiraman kepada Novel Baswedan harus jadi introspeksi bagi hukum di Indonesia. Pemerintah, DPR dan penegak hukum sebagai bagian yang menata sistem hukum dan membuat aturan hukum harusnya bisa memperbaiki hukum lebih baik.

Harapan terakhir hanya kepada pemerintah, penegak hukum dan DPR saat ini. Jangan ada lagi kasus-kasus seperti Novel Baswedan ini karena itu akan membuat kasus baru kembali berlanjut dan merusak tatanan hidup DNA tatanan hukum di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun