Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Citra KPK Semakin Bersinar Setelah Nurhadi Ditangkap

3 Juni 2020   18:09 Diperbarui: 3 Juni 2020   18:11 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK adalah lembaga independen yang dicintai rakyat untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. Tentunya para koruptor akan dibuat tak berdaya ketika berada dalam proses hukum KPK.

Apalagi kalau sudah OTT (Operasi Tangkap Tangan), seringkali pelakunya tidak bisa bebas dari jerat hukum. Karena itu, senjata KPK adalah OTT yang selalu jadi ancaman bagi para koruptor.

Di masa periode pimpinan KPK yang baru dimana Firli Bahuri sebagai ketua KPK banyak yang menyangsikan kinerja mereka.

Ditambah lagi, adanya Dewan Pengawas KPK yang disinyalir akan memperlambat proses dari OTT karena harus menunggu surat izin dari Dewas.

Akan tetapi, baru-baru ini, KPK berhasil menangkap seorang koruptor mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang buron kurang lebih empat bulan.

Nurhadi berhasil ditangkap di Simprug, Jakarta Selatan Senin (1/6) malam. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono. KPK menetapkan Nurhadi tersangka pada 16 Desember 2019 terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp. 46 miliar.

Sebelum masuk daftar pencarian orang, Nurhadi telah tiga kali dipanggil KPK, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut. Dia masuk daftar pencarian orang bersama Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) yang sekarang masih buron (dilansir dari mediaindonesia.com, 3/6/2020).

Citra KPK semakin bersinar
Dengan penangkapan Nurhadi yang buron selama ini, tentu akan memperbaiki citra KPK itu sendiri. Beberapa waktu lalu aktivis antikorupsi, ICW dan lainnya meragukan kinerja KPK yang sekarang.

Banyak sekali kritik kepada KPK yang baru membuat KPK seperti tidak dipercaya lagi. Namun, dengan seiring penangkapan Nurhadi, KPK memunculkan semangat dan citra yang begitu terang, karena selama ini diragukan menangkap seorang buron. 

Namun demikian, ada lagi tantangan bagi KPK seperti menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron juga.

Setiap buronan KPK memang selayaknya diungkap dan ditangkap oleh KPK yang baru sebagai wujud kualitas kinerja dan integritas KPK yang baik dan tidak diragukan.

Selain itu, KPK harus bisa mengungkap pula praktik-praktik kotor yang terjadi di dunia peradilan. Bisa saja dengan tertangkapnya Nurhadi akan mengungkap semua kejahatan dan praktik kotor dunia peradilan.

Dalam hal ini, penyidik KPK harus lebih teliti, lebih sigap dan lebih bekerja keras bila ingin dicap sebagai lembaga antirasuah yang bertaji.

Tentu dengan tertangkapnya Nurhadi akan mengembalikan uang negara yang telah dicuri oleh oknum koruptor.

Sekaligus pelajaran berharga bagi setiap orang agar tidak melakukan korupsi sebagai kejahatan besar yang dimusuhi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Tertangkapnya Nurhadi akan terus memperbaiki citra KPK di mata masyarakat dan dalam proses penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Tertangkapnya Nurhadi akan jadi ujung tombak yang membuktikan KPK yang baru bukan lembek. KPK yang baru bisa mengungkap kasus besar lainnya, bukan hanya level kampus yang dicap saat hanya berhasil menangkap pelaku korupsi di dunia pendidikan terhadap OTT pegawai di Kemendikbud dan dosen UNJ (Universitas Negeri Jakarta).

KPK harus seperti ini, selain bertaji dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberi edukasi hukum terutama tindak pidana korupsi kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun