Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak Dibenarkan Oknum Ormas Minta THR

13 Mei 2020   15:21 Diperbarui: 13 Mei 2020   15:27 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia/Bisma Septalisma

Perilaku-perilaku yang mengarah pada praktik pungli, korupsi, gratifikasi dan lainnya memang tidak dibenarkan di negeri kita ini.

Pasalnya, praktik-praktik itulah yang dapat membuat kita makin terpuruk baik dalam bidang ekonomi termasuk kesejahteraan dan bidang kehidupan lainnya. Sulit untuk maju jika hal seperti itu masih terus dipertahankan.

Beberapa hari kemarin, diberitakan beredar surat edaran yang dikeluarkan sebuah ormas di kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Surat edaran itu berisi permintaan THR kepada pemilik mitra atau usaha.

Isi surat itu adalah permintaan THR kepada perusahaan/mitra dan usaha dalam rangka Hari Raya IdulFitri. Lewat pemberian THR itu ormas pun menjanjikan bakal memberikan pengamanan di tempat usaha tersebut dilansir dari CNN Indonesia.com, 13/5/2020.

Tidak dibenarkan

Bagaimana pun ceritanya, mau diminta sukarela maupun adanya pemaksaan, minta THR oleh oknum ormas memang tidak dibenarkan. Secara hukum, itu salah besar. Soalnya, tidak ada Undang-Undang yang mengatur bahwa ormas boleh meminta THR dari pengusaha.

THR yang kita tahu diberikan bagi mereka pekerja di instansi swasta maupun negeri atau milik pemerintah.

Jadi, selain dari itu, tidak dikenal pemberian THR. Sekarang ini saja beredar THR dari pengusaha kepada pekerja mau dicicil karena Pandemi Covid-19 ini yang menguras pendapatan atau pemasukan dari perusahaan.

Konon lagi, oknum ormas minta THR, sangat tidak beralasan. Karena itu, pihak kepolisian harus beri teguran dan melarang hal tersebut. Kalau mau dapat THR ya kerja, kalau tidak jangan mengharapkan THR.

Pihak kepolisian harus tegas, baik diminta sukarela maupun tidak, wajib dicegah dan ditindak tegas.

Semua masyarakat merasakan kesulitan di tengah Pandemi ini. Perekonomian semakin melemah, tak ada lagi pikiran memberikan THR segala bagi oknum ormas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun