Data mengenai pasien yang dirawat, pasien yang meninggal dan sembuh saat ini dipertanyakan. Sejak penemuan kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020, transparansi dan sinkronisasi data kasus menjadi persoalan tersendiri.
Ainun Najib dalam telekonferensi di Kanal YouTube oleh Energy Academy Indonesia pada 5 April 2020 mengatakan data yang diberikan oleh pemerintah belum transparan. Ia menilai Kemenkes tak menggunakan data dari hasil tes laboratorium daerah sehingga jumlah kasus yang dilaporkan tak mencerminkan keadaan sebenarnya (Kompas, 15/4/2020).
Hilangnya kepercayaan publik
Jika pemerintah dalam hal transparansi data Covid-19 saja sulit ataupun kurang koordinasi dengan pemerintah daerah, mau bagaimana tumbuh kepercayaan publik terhadap pemerintah?.
Ini akan menjadi masalah serius tentunya. Masyarakat ingin tahu berapa orang yang meninggal, sembuh dan dalam pemantauan. Karena itu, transparan dalam data itu penting agar adanya pencegahan yang lebih masif. Masyarakat pun ketika dipertanyakan transparansi pemerintah dalam hal data Covid-19 semakin banyak berkomentar buruk.Â
Masyarakat merasa tidak teredukasi dengan baik mengenai data itu. Bagaimana edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan Covid-19 atau Corona dapat berjalan lancar jika pemerintah sendiri tidak transparan?.
Sekarang, pemerintah adalah ujung tombak dalam hal edukasi dan transparansi karena pemerintah yang mempunyai semua data tersebut.
Pemerintah ujung tombak dalam proses penanganan Covid-19 dengan dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Maka dari itu, Pemerintah harus serius dalam transparansi karena itu penting dalam menumbuhkan kepercayaan publik.
Jika transparansi data Covid-19 tidak bisa dilakukan, maka transparansi anggaran pun dalam penanganan Covid-19 akan dipertanyakan. Bisa jadi akan banyak kasus-kasus hukum yang akan terungkap, sehingga yang rugi bangsa dan negara.
Semakin transparan data Covid-19 bisa jadi masyarakat takut untuk bertindak yang tidak sesuai protokol kesehatan.