Mohon tunggu...
Joyo kastowijoyo
Joyo kastowijoyo Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Joyo kasto wijoyo Lamongan Jatim

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPP PAN Mengeluarkan Rekom ke Yuronus Efendi di Pilkada Lamongan

9 Juli 2020   00:12 Diperbarui: 9 Juli 2020   00:12 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

LAMONGAN JKW-Setelah sejumlah partai politik mengarahkan dukungannya ke Yuhronur Effendi untuk maju di Pilkada Lamongan, kini DPP PAN secara resmi mengeluarkan surat keputusan yang diberikan pada Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf  sebagai pasangan calon Bupati-Calon Wakil Bupati Lamongan di Pilkada yang digelar Bulan Desember mendatang.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, diantara alasan PAN memberi surat keputusan pada Yuhronur Effendi-Rouf adalah karena Yuhrohnur Effndi memiliki integritas pribadi yang baik, memiliki visi untuk membangun Lamongan ke depan, berpengalaman di birokrasi pemerintahan.

"Sedangkan Yai Rouf merupakan representasi kiai yang tawadhu' dan memiliki basis sosial yang baik" kata Viva Yoga Mauladi, Rabu (8/7) malam.

Viva, panggilan Viva Yoga Mauladi, juga memaparkan Yuhronur Effendi-Rouf ini juga gaul dengan kaum milenial, serta peduli dengan rakyat.

"Pasangan ini memiliki kedekatan dengan kaum milenial, terutama Pak Yuhronur. Mereka juga sangat peduli dengan rakyat" jelas Viva.

Di sisi lain, Ketua DPD PAN Lamongan, Husnul Aqib, Surat Keputusan dari DPP PAN tersebut merupakan amanat pada Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf untuk maju di perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati  mendatang.

Dan pihaknya akan siap mengamankan amanat tersebut karena sebagai kader PAN maka akan tunduk pada perintah DPP PAN.

"Karena DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan, maka seluruh jajaran DPD PAN Lamongan harus mengamankan amanat tersebut" ungkapnya.

Surat Keputusan DPP PAN tersebut  diterima langsung oleh Yuhnorur Effendi di rumah dinas Ketua Umum DPP PAN Zulkipli Hasan di Jalan Widya Candra Jakarta Selatan pada Rabu (8/7) malam. Saat penyerahan tersebut Yuhronur Effendi didampingi Ketua DPD PAN Lamongan, Husnul Aqib.

Sementara itu, Yuhronur Effendi menegaskan pihaknnya secara maksimal akan menjalankan amanat dari DPP PAN tersebut.

"saya akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanat untuk memenangkan kontestasi ini dengan baik" tegas pria yang saat ini sebagai Sekda Lamongan tersebut. () ()

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun