Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Belajar dari Korea Selatan, Tunda Pilkada hingga Kuartal Kedua 2021

30 September 2020   06:30 Diperbarui: 30 September 2020   07:34 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti tidak mengindahkan protokoler menjaga jarak. Termasuk pelanggaran terkait jumlah massa yang dilibatkan melebihi jumlah masksimum yang telah ditetapkan.

Terkait dengan pelanggaran yang terjadi, Bawaslu dikabarkan telah mengirimkan teguran tertulis. Namun, apakah bentuk teguran ini akan cukup efektif dilakukan mengingat kampanye ini akan berlangsung selama 71 hari dengan melibatkan ratusan paslon dari 270 daerah di seluruh Indonesia.

Sebenarnya, kita bukanlah satu-satunya negara yang akan menyelenggarakan pemilihan umum di masa pandemi ini. Amerika Serikat adalah salah satu negara yang akan melaksanakan Pilpres pada 3 November 2020 ini.

Sebelumnya, negara tetangga kita Singapura juga telah melaksanakan Pemilu pada 10 Juli 2020 lalu, masih di tengah Pandemi yang masih berlangsung. Menarik untuk dilihat, apakah pelaksanaan Pemilu di Singapura berkorelasi langsung dengan terjadinya klaster baru Covid-19?

Seperti dilaporkan Kompas sebelumnya, menjelang pelaksanaan hari H Pemilu di Singapura, selalu terjadi penambahan kasus maksimum 200 per hari di negara tersebut. Namun, pasca pelaksanaan Pemilu, di akhir bulan Juli 2020, kasus baru yang dilaporkan melonjak hingga 900 kasus dalam sehari.

Padahal, Singapura melaksanakan Pemilu di saat kasus Covid-19 di negara tersebut sedang cukup terkendali, berbeda dengan kita yang justru akan melakukan Pilkada di saat peningkatan kasus baru Covid-19 sedang memuncak.

Soal penetapan waktu yang tepat, sebenarnya menjadi catatan baik dalam pelaksanaan Pemilu di Korea Selatan yang juga telah melaksanakan pesta demokrasi. Puncak penularan virus corona di Korea Selatan terjadi pada 29 Februari 2020 dengan 909 kasus dalam sehari.

Namun setelah tanggal ini, kasus baru di Korea Selatan terus mengalami penurunan. Pada hari pencoblosan, hanya dilaporkan 27 kasus baru, dan setelah hari pencoblosan, penambahan kasus baru tidak pernah melebihi 20 kasus per hari.

Selain soal penetapan waktu yang tepat, salah satu strategi yang dilakukan Komisi Pemilu Nasional Korea Selatan, yang dipercayai membuat negara tersebut berhasil melaksanakan Pemilu di tengah pandemi adalah soal durasi waktu pencoblosan. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pemilih di TPS.

Selain itu, Komite Pemilihan Korea Selatan juga melakukan pemisahan jam pencoblosan bagi warga yang sehat dan warga yang sedang melaksanakan isolasi. Ini dilakukan untuk menghindari pertemuan antara pemilih sehat dan pemilih yang terinfeksi.

Dikabarkan pula, seluruh petugas di TPS mengenakan APD lengkap saat melayani warga. Penerapan protokol kesehatan juga diawasi dengan sangat ketat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun