Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kematian Tokoh Anti-Masker dan Seruan Kembali Bermasker

1 Agustus 2020   16:07 Diperbarui: 8 Agustus 2020   00:21 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menggunakan masker dan face shield ketika beraktifitas. (Foto: shutterstock/pixfly)

Pada pasal 19 dalam Perwako tersebut juga disebutkan bagi pengendara transportasi yang tidak memakai masker dan/atau tidak mematuhi protokol kesehatan dan pedoman tatanan perilaku hidup baru juga dikenakan sanksi denda administrasi Rp250.000 bagi pengendara transportasi roda dua dan Rp1.000.000 bagi pengendara transportasi roda empat atau lebih.

Sebagai salah satu warga kota Pekanbaru, saya menyambut baik Perwako nomor 130 tahun 2020 ini. Kembalinya kota Pekanbaru ke zona merah sedikit banyaknya merupakan andil banyaknya warga yang tidak mengindahkan penggunaan masker dan protokol menjaga jarak.

Jika diperhatikan apa yang terjadi belakangan ini, banyak masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum termasuk di rumah ibadah dan di jalan-jalan saat berkendara. Akibatnya saat ini ada 42 pasien positif yang dirawat di rumah sakit dan 32 pasien suspek sedang menunggu hasil SWAB.

Mencermati angka-angka ini, masyarakat harusnya tidak boleh lengah dan tidak boleh menganggap sepele meskipun pemerintah telah memberikan keleluasaan untuk kembali beraktivitas seperti berjualan, berusaha dan bekerja. Protokol kesehatan tidak boleh diabaikan tetapi justru kedisiplinan harus ditingkatkan dalam beraktivitas supaya kita terhindar dari penularan virus corona.

Sebenarnya mengapa kita harus tetap menggunakan masker saat berada diluar rumah sebagaimana anjuran pemerintah?

Saat ini, masker merupakan kebutuhan utama ketika hendak beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker diyakini dapat menekan penyebaran virus corona. Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu media penyebaran virus corona adalah karena perpindahan droplet, dan ini dapat diminimalisir jika baik orang yang terpapar virus maupun orang sehat, sama-sama mengenakan masker.

Sebenarnya, selain untuk menghindari diri dari penularan virus corona, penggunaan masker di daerah perkotaan sangat relevan dilakukan saat ini. 

Tingkat polusi udara di perkotaan saat ini memang sudah cukup mengkuatirkan. Asap dari kendaraan bermotor serta dari pabrik-pabrik yang ada telah membuat kualitas udara menjadi semakin buruk dan tercermar.

Polusi udara yang terjadi tentu saja tidak baik untuk kesehatan paru-paru kita. Jika organ pernafasan kita tersebut mendapat paparan udara kotor cukup parah, maka bukan tidak mungkin penyakit asma, stroke, iritasi rongga hidung dan bahkan penyakit pada sistem pembuluh darah akan mengintai kita.

Dengan menggunakan masker sebenarnya kita telah berupaya agar paru-paru kita terlindungi dari udara kotor yang bertebaran di luar. Penggunaan masker akan membantu dalam menyaring udara kotor sehingga tidak masuk ke rongga hidung dan membahayakan paru-paru.

Selain itu, menggunakan masker dapat membantu kita dari penularan berbagai penyakit lain seperti flu, batuk atau bahkan TBC. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun