Penggajian di SD atau honor tidak melihat jumlah jam mengajar perminggu. Seberapapun jumlah jam mengajar, honor yang diterimakan sesuai dengan masa kerja. Honor bervariasi, mulai dari 200-an hingga 500-700an perbulan.
Sedangkan di SMP, honor atau gaji dari sekolah diberikan sesuai jumlah jam mengajar. Saat awal mengajar di SMP, saya bisa mengajar sampai 16-18 jam pelajaran.
"Wah ...uangnya banyak ya, mbak?" Begitu kira-kira komentar yang sering saya dengar langsung dari teman-teman.
Bukan perkara sedikit atau banyaknya uang yang saya dapatkan yang terpikirkan waktu itu. Saya ingin ilmu saya bermanfaat.Â
Apalagi waktu itu beban mengajar baik guru PNS atau non PNS adalah 18 jam pelajaran perminggu. Jadi guru PNS biasanya lebih memilih mengajar 18 jam pelajaran itu.Â
Barulah setelah beban mengajar 24 jam pelajaran perminggu karena kebijakan sertifikasi, guru PNS wajib mengambil beban mengajar sebanyak itu. Otomatis, jam mengajar saya akhirnya berkurang.Â
Sedihkah saya dengan keadaan itu?
Tidak. Sama sekali tidak. Mau tak mau saya yang pada tahun 2009-2011an mulai gamang untuk memilih sekolah induk, harus memilih salah satu. Berat tentu untuk memilihnya, namun saya harus mendengarkan nasehat senior-senior saya.
"Sing kepenak ki neng SD, mbak," ujar Kepala Sekolah SD saya waktu itu.
Ya, pada akhirnya saya memilih dan memutuskan untuk mengabdi di sekolah dasar swasta di daerah saya. Dan itu saya rasakan benar untuk saat ini. Nasehat kepala sekolah saya tepat sekali.
Bekerja memang tidak melulu karena uang atau ijazah yang sesuai. Toh sebenarnya ijazah saya tetap linier meski saya sampai tahun 2015 ijazah saya bukan dari Kependidikan Guru SD. Tetapi ada kepuasan ketika mengajar juga dilandasi dengan pengabdian.