Ironi Papua : Tanah Yang Kaya Pangan Lokal
Kedaulatan pangan lokal Papua merupakan keharusan, yang terus diperjuangan oleh masyarakat (juga pemerintah), agar jangan memicu beragam problem bagi kelangsungan hidup di Papua.Â
"Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal (Pasal 1, UU No. 18/2012 tentang Pangan)" .Â
Kedaulatan pangan lokal artinya kecukupan kebutuhan pangan lokal, yang mencakup ketersedian lahan, sistem pertanian, produksi, distribusi dan komsumsi. Bahkan dalam UU Pangan menekankan sistem pangan harus sesuai potensi lokal. Titik inilah, pangan lokal menjadi penting.
Baca Juga : Sistem Pertanian dan Kedaulatan Pangan Lokal Papua (Bagian I )
Pangan lokal Papua bisa dikatakan salah satu yang paling kaya di Indonesia, baik pada sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan pertenakan dan lainnya. Seperti sagu, umbi-umbian, berbagai jenis kacang, sayur-sayuran, buah, daging, ikan dan lainnya, cukup berlimpah di Papua, baik yang dihasilkan (diproduksi) oleh tangan manusia, maupun tersedia di alam.Â
Namun ironisnya, masih banyak problem kelaparan dan gizi buruk, bahkan kematian di Papua. Ironi ini membuat berbagai pihak perlu refleksi dan evaluasi terkait pangan lokal Papua.Â
Apa yang bisa kita lakukan?Â
Menurut saya mendorong dan memperkuat sistem pertanian yang tepat adalah salah satu alternatif untuk mewujudkan kedaulatan pangan lokal Papua.
Mendorong dan Memperkuat Sistem Pertanian Polikultur