Jika seseorang hendak membuat akun, pengelola wajib mengkomparasikan data yang dikirim pembuat akun dengan data kependudukan. Jika sebuah organisasi hendak membuat akun, pengelola jaringan wajib memeriksa apakah organisasi itu terdaftar dan memiliki ijin dari pemerintah. Nah, itu membuat media sosial mudah dikendalikan.
Setuju?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!