Hukum Agama Islam
Selain sanksi pidana, ada sanksi perdata, administratif, dan moral. Dalam lingkup agama, perusakan lingkungan hidup jelas perilaku yang dilarang. Manusia diciptakan di muka bumi untuk menjadi khalifah (menjaga bumi) dan keteraturan sosial. Jika ada perilaku dan kebijakan yang mengarah pada pengrusakan lingkungan, maka mereka tidak menerapakan konsep agama dalam hidupnya.
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" (Q.S. Al Baqarah:30)
Allah telah mempercayakan manusia untuk menjaga alam dan lingkungan hidup. Namun dalam penciptaannya, kehadiran manusia dipandang sinis oleh malaikat karena dianggap justru akan merusak bumi. Jika manusia tidak bisa menjaga lingkungan, berarti mereka telah melanggar amanah dari Tuhannya sendiri.
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (Q.S. Al Qashash ayat 77)
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (Q.S. Ar Rum ayat 41)
Masih banyak lagi ayat dan hadis yang melarang dan menghukum perusak alam dan lingkungan hidup. Sebagai manusia beriman, hendaknya kita memikirkan konsekuensi atas perbuatan yang kita lakukan. Kausalitas yang akan ditimbulkan jika kita menjaga alam atau merusak alam. Jangan sampai karena menganggap enteng perilaku pencemaran dan perusakan lingkungan menyebabkan penyesalan mendalam di kemudian hari.
Joko Yuliyanto
Penggagas Komunitas Seniman NU. Penulis Buku Kaum Minor. Aktif menulis opini di Media Daring.
Bisa disapa di IG @joko_yuliyanto