Mohon tunggu...
Joko Santoso
Joko Santoso Mohon Tunggu... -

Belajar dan terus belajar untuk menjadi benar, adil, bijaksana, dan bermartabat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Murah Mungkinkah?

13 Mei 2011   14:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:45 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pilkada murah ini tentunya hanya merupakan ilusi saja bagi penulis, mengapa demikian; ya karena disadari atau tidak UU kita menentukan bahwa, mengarahkan dalam pelaksanaan pilkada terlalu mahal, sehingga dapat memunculkan orang- orang yang korup, coba sudah berapa banyak, setelah terpilih tidak mengantarkan kepada pengabdian, justru mengantarkan dalam penjara. mengapa demikian! barangkali bisa kita telusuri.

1. Sistem perekrutan calon

2. Persyaratan calon

3. Tidak dilaksanakan ujian tertulis, pemaparan (pembuatan makalah), psikotes maupun wawancara dll.

Jika peraturan dan persyaratan diserdehanakan barangkali bisa lebih murah (secara personal calon tidak terbebani biaya mahal) . Bagaimana caranya:

1. Pendaftaran dibuka seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat yang berminat, dengan ketentuan- ketentuan secara administratif harus dipenuhi.

2. Bagi yang memenuhi persyaratan, dilaksanakan ujian tertulis, pembuatan makalah dan pemaparan, tes psikologi, debat dan  tes kesehatan.

3. Seleksi dimabil secar bertahap sampai mendapatkan palig banyak  pasang calon.

4. Bagi yang lulus dari seleksi itulah baru disodorkan pada rakyat untuk diadakan pilihan ( dulu kades kalau mau dipilih sehari sebelum pilihan baru diumumkan yang lulus)

5. Semua beaya ditanggung oleh Pemerintah

6. Bagi yang terpilh jika  udah menjabat melakukan tindakan korupsi dan terbukti, hukumannya gantung sampai mati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun