Perubahan Kurikulum
Setiap upaya pemerintah, melakukan perubahan dalam bidang pendidikan, kurikulum adalah menjadi landasannya. Penerapan kurikulum dari masa ke masa, sejak awal kemerdekaan hingga sekarang telaherkali-kali diadakan perubahan-perubahan, terutama dari menjelang reformasi dari kurikulum 1994, akan diubah menjadi kurikulum KBK ( yang setengah matang ) kemudian sekarang dengan KTSP.
Perubahan yang sangat mencolok adalah jumlah beban belajar dan jumlah mata pelajaran, dari jumlah mata pelajaran sepuluh ( 10 ) dengan KTSP menjadi 16 mata pelajaran,  dari beban belajar, 36 jam tapka  menjadi 44 jam tapka.
Perubahan Nilai
Penilaian adalah, sebagai tolok ukur  kemampuan siswa dalam menerima pembelajaran selama proses, tentunya banyak hal yang dapat diperoleh. namun perlu disadari bahwa yang namanya kemampuan daya serap siswa, adalah tidak semuanya sama. Hal ini dimulai ketika awal penjaringan siswa baru, ada sekolah yang menerima berlebih, namun juga ada sekolah yang menerima dengan prinsif ada siswa.  Sehingga untuk rentang nilai adalah wajar jika antara  1 - 10. berbeda dengan KTSP nilai raport menggunakan angka 10 - 100. anehnya, ada ketidak konsisten, ketika mengeluarkan nilai ujian dalam bentuk ijazah menjadi nilai rentang 1 - 10.
KKM Â ( Kreteria Ketuntasan Minimal )
Dengan KKM, sekolah dituntut untuk mendapatkan nilai ideal ( maksimal 100) bahkan, sehingga kalu konon seorang siswa tuntas  cukup dengan nilai enam, sekarang dengan sekolah yang menetapkan KKM 70  untuk tuntas, sehingga nilai  6 = 70, apakah ini bukan berarti inflasi/ atau devaluasi nilai.