Mohon tunggu...
Frans Komodo
Frans Komodo Mohon Tunggu... Sales - Penyintas

Penyuka keragaman daerah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BUMN Tambah Merugi, Menteri Rini Telah Gagal

8 Desember 2017   00:32 Diperbarui: 8 Desember 2017   00:46 3909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Tempo, modifikasi

Total 3 BUMN ini saja negara kehilangan uang dalam bentuk penurunan harga saham sebesar Rp 154 triliun. Beberapa BUMN perbankan yang sudah jadi perusahaan publik harga saham juga menurun, sehingga akumulasi kehilangan uang dalam bentuk penurunan harga saham tentu juga meningkat.

Ibaratnya skandal Bank Century Rp 6,7 triliun, atau skandal Korupsi E-KTP Rp 2,3 triliun tentu jauh dibawah kerugian negara karena penurunan harga saham. Memang tidak ada unsur pidana saat terjadi penurunan harga saham. Namun menunjukkan bahwa Menteri BUMN dan Direksi BUMN tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Tidak cakap menjaga aset negara.

Mengapa perbandingannya tahun 2014? Karena kinerja BUMN 2014 harus diakui sebagai kinerja Pemerintahan SBY dengan Menteri BUMN Dahan Iskan.

Masa pemerintahan Jokowi-JK yang tinggal kurang dari 2 tahun, mesti melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan kinerja BUMN. Mengganti nahkoda Kementerian BUMN merupakan cara terbaik untuk menyelamatkan BUMN. Memang sulit dan terasa pahit, sebagai bekas Kepala Tim Transisi Jokowi saat terpilih menjadi Presiden mengganti orang dekatnya itu. Namun, 2019 adalah pertaruhan Jokowi memilih meningkatkan persepsi positif ataukah mempertahankan pembantu Presiden yang tidak cakap dan justru menurunkan kinerja Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun