Ancol adalah bukti bahwa reklamasi bertahap sejak tahun 1970-an sampai sekarang berhasil menghasilkan fulus, membuka lapangan kerja, menjadi kawasan perumahan elit, kawasan perkantoran maritim, kawasan hijau, tempat kuliner, dan pintu gerbang ke kepulauan Seribu.
Saya yakin dengan aset perusahaan sebesar Rp 4 Triliun tahun 2019, akan meningkat terus seiring perkembangan ekonomi Jakarta. Apalagi pendapatan usaha bisa dipertahankan 1,3 T dan ditingkatkan.
Rencana membangun Museum Peradaban Islam dan kawasan Wisata Baru di lahan reklamasi adalah hal positif, yang akan meningkatkan nilai saham publik (sebanyak 10%), PT. Pembangunan Jaya (18%) dan Pemerintah DKI (72%).
Mengenai proses dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), pasti sudah disiapkan perusahaan. Yang tentunya sudah menganalisis dampak banjir rob dan juga genangan karena hujan. Apalagi ini adalah perusahaan terbuka.
Opini penulis?
Permasalahan hukum tidak akan dikomentari pada akhir dari trilogi ini. Apakah Keputusan Gubernur (KepGub) nomor 237 tahun 2020, bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI no. 1 tahun 2014? Biarlah itu diselesaikan otoritas hukum negara dan badan negara yang berwenang.
Finally ...
Fakta kokoh dari hasil reklamasi di Belanda, Singapura dan Louisiana-USA Â adalah manfaat ekonomi, manfaat konservasi dan dampak positif pada budaya. Semua hanya masalah teknis dan ekonomis, seperti pulau N dekat Tanjung Priok. Asalkan tidak direcoki soal politis, pasti bermanfaat.
Lantai 2, Teluk Naga, Banten.
Referensi:
(1) Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Pembangunan jaya Ancol Tbk dan Entitas Anak. Berakhir 31 Desember 2019. (web: korporat.ancol.com)
(2) NOAA Fisheries (www.fisheries.noaa.gov). Coastal Wetlands Planning, Protection and Restoration Act (CWPPRA).
(3) Koran Kompas 04 Juli 2020.
(4) Pengalaman pribadi.