Mohon tunggu...
Johansen Silalahi
Johansen Silalahi Mohon Tunggu... Penulis - PEH

Saya adalah seorang masyarakat biasa yang menyukai problem-problem sosial, politik, lingkungan, kehutanan. Semoga bisa berbuat kebajikan kepada siapapun. Horas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Quo Vadis Turis Mancanegara?

1 April 2023   16:57 Diperbarui: 2 April 2023   02:06 1090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wisatawan di Bali.(shutterstock.com/Davide+Angelini)

Negara kita terkenal dengan keramahannya dan obyek wisata yang sangat indah di mata dunia, seperti Pulau Dewata, Bali. 

Kebijakan negara kita yang membuka pintu selebar-lebarnya turis mancanegara demi meningkatkan perekonomian negara kita tentunya harus kita dukung, tetapi kadang kebijakan ini menimbulkan beberapa masalah yang perlu kita atasi. Beberapa hari ini kita mendengar banyak kasus terkait turis mancanegara yang agak meresahkan di Provinsi Bali. 

Media sosial kita bersileweran berita terkait ini bahkan ada beberapa video yang viral dan menarik perhatian seperti beberapa turis mancanegara yang berkendara sepeda motor ugal-ugalan dan tidak memakai helm. 

Belum lagi perilaku turis yang mungkin ada melakukan perbuatan melanggar ketertiban umum karena mabuk, tidak memiliki dokumen yang lengkap, dokumen yang sudah expired atau kadaluarsa, melakukan tindakan kriminal, melakukan kejahatan penjualan narkoba dan lain-lain. 

Berkaca dari kegiatan ini, petugas keamanan, masyarakat atau warga setempat, petugas imigrasi, dan lain-lain harus hati-hati mengatasi kelakuan turis mancanagera yang sudah mulai meresahkan. 

Penegakan peraturan yang sangat tegas sangat diperlukan untuk mengatasi turis mancanegara yang meresahkan karena disatu sisi negara kita sangat memerlukan kedatangan mereka (turis) dalam hal mendukung perekonomian negara kita.

Seperti apakah seharusnya mengatasi turis mancanegara yang meresahkan ini? 

Pemerintah beserta seluruh perangkatnya harus tegas untuk mengatasi ini. Hal ini bisa dimulai dari pengecekan admnistrasi si turis di bandara (bisa juga ditambahin dengan wawancara singkat). 

Titik awal mengatasi ini adalah di bandara dalam hal ini petugas imigrasi menjadi sangat sentral sebagai titik awak menyeleksi turis mancanagera yang akan melakukan wisata atau keperluan lain ke negara kita. 

Setelah diseleksi ketat di bandara maupun di pelabuhan atau titik masuk suatu turis mancanegara, dilakukan juga pemeriksaan rutin para turis di tempat keramaian. Hal ini sangat penting dengan melibatkan instansi terkait seperti pemerintah provinsi atau kabupaten/kota melalui perangkat OPD-nya, petugas keamanan (polisi atau TNI) dan warga (RT/RW). 

Hal ini sangat penting terutama pendekatan kepada RT/RW dengan membuat sistem yang baik seperti aplikasi turis bermasalah, pemasangan CCTV, dan lain-lain. 

Kebijakan ini tentunya akan memberikan shock therapy terhadap turis mancanegara yang meresahkan. Selain hal di atas, jika ditemukan turis mancanegara yang meresahkan, dilakukan penegakan aturan yang tegas seperti pemulangan si turis yang meresahkan. 

Pemerintah baik pusat maupun daerah harus bersinergi untuk mengatasi ini terutama melakukan komunikasi maupun sosialisasi terkait kondisi turis mancanegara yang meresahkan ke kantor Duta Besar maupun Konsulat negara sahabat kita. 

Penegakan aturan ini menjadi sangat penting untuk mengatasi turis mancanegara yang meresahkan ini dan tentunya integritas petugas kita harus terus ditegakkan seperti tidak mau disuap, tidak mau KKN dan lain-lain. 

Di sini tentunya diperlukan peran aktif dari pemerintah kita terutama yang bertugas melakukan promosi terkait negara kita. Ada beberapa kejadian seperti berita yang menjelek-jelekkan kondisi negara kita padahal si turis mancanegara tersebut yang salah di negara kita. 

Gambar. Penulis Ketika Menjadi Turis/Sekolah di Luar Negeri (Dokpri)
Gambar. Penulis Ketika Menjadi Turis/Sekolah di Luar Negeri (Dokpri)

Peran pemerintah kita sangat dibutuhkan dalam mengcounter berita-berita negatif begini yang dapat merusak kepercayaan negara lain di negara kita. Perlu pemerintah kita secepatnya mengatasi hal-hal seperti ini karena perkembangan teknologi dewasa ini sangat cepat menyebar dimana kadang beritanya belum tentu benar (masih perlu dikaji).

Berkaca dari kasus warga kita yang berlibur ke negara lain (wisata) sebut saja negara Singapura, banyak WNI yang sangat disipilin dalam berlibur ke negara tetangga karena tegasnya pemerintah sebelah seperti perilaku tidak membuang sampah sembarangan, tidak merokok dan lain-lain. 

Sewaktu saya melakukan wisata ke negara sebelah seperti Malaysia, Singapura, China dan Korea Selatan, saya tentunya sangat takut dan berusaha tidak melanggar aturan dari negara-negara yang saya kunjungi. Hal itu diakibatkan sebelum melakukan wisata ke luar negeri, saya berusaha mencari aturan-aturan di negara tersebut dan ketegasan negara negara tersebut menegakkan hukum.

Ketegasan dari pemerintah dari negara-negara yang saya kunjungi tentunya sudah teruji disertai dengan penerapan sistem teknologi yang cukup memadai menjadi salah satu kontrol dari pemerintahnya mengatasi para turis yang meresahkan. 

Mari kita kawal negara kita agar terhindar dari turis mancanegara yang meresahkan, peran serta semua pihak sangat diperlukan mulai dari masyarakat (tingkat RT/RW), pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, polisi dan imigrasi jika bersinergi dengan baik dengan integritas tinggi, niscaya turis mancanegara yang meresahkan dapat diminimalisasi. 

Selain hal di atas, pengembangan sistem dan teknologi sebagai kontrol mengatasi turis mancanegara yang meresahkan ini perlu dibangun dengan terintegrasi kepada semua pihak menjadi salah alat untuk meminimalisasi turis mancanegara yang meresahkan, seperti teknologi CCTV, aplikasi pelaporan turis yang meresahkan dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun