Mohon tunggu...
Jankrik Jinkrak
Jankrik Jinkrak Mohon Tunggu... -

Sansulung J.E. Darsum

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nazar Menebar Ancaman Lagi Hari Kamis Ini (18/8)

18 Agustus 2011   10:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:40 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya tulisan ini tak panjang. Namun, memerlukan beberapa kutipan berita supaya lebih mantap. Jika Anda tak sabar, silakan langsung ke bagian tengah.

Anda tentu sudah mendengar, menonton, dan membaca berita bahwa kemarin malam Nazaruddin mengatakan dirinya rela dihukum sendirian. Dia juga mengaku tidak akan melibatkan pihak-pihak lain yang dua bulan ini dicecarnya, termasuk kader-kader Partai Demokrat (PD) dan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu pula berita hari ini. "Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya," ujarnya setelah diperiksa sekitar 2 jam di Gedung KPK (detik.com).

Metrotvnews.com siang ini menurunkan berita bertajuk "Nazaruddin: Pak SBY Jangan Ganggu Istri Saya". Muhammad Nazaruddin rela menjalani hukuman seberat-beratnya atas kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang menyeret mantan wakil rakyat tersebut. Asalkan, anak dan istrinya tak turut disentuh dalam kasus yang membelit bekas politikus Partai Demokrat tersebut. "Saya minta Pak SBY tak mengganggu istri saya," pinta Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Dalam berita "Nazaruddin: Pak SBY, Anak & Istri Saya Jangan Diganggu", detikNews melaporkan begini. Tersangka kasus suap wisma atlet M Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan kedua di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekeluarnya dari KPK, Nazaruddin meminta pada Presiden SBY agar anak dan istrinya tak diganggu. "Saya minta Pak SBY tolong jangan diganggu anak istri saya. Saya minta Pak SBY, anak sitri saya jangan diganggu," jelas Nazaruddin ketika keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2011), pukul 13.40 WIB.

Sedangkan KOMPAS.com memberikan judul "Nzaruddin: Pak SBY, Jangan Ganggu Anak Isteri Saya". Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Mohamad Nazaruddin tidak berkomentar banyak seusai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mengganggu anak dan istrinya. "Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tau apa-apa," tutur Nazaruddin.

Tempo Interaktif tentu tak ketinggalan. "Pesan Nazar ke SBY: Jangan Ganggu Anak-Istri Saya". Itulah judul beritanya. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudoyono tidak menganggu anak dan istrinya. Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Nazar berharap SBY mengabulkan permohonannya itu. "Saya minta kepada SBY, jangan ganggu anak-istri saya," kata Nazar sebelum diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 18 Agustus 2011. Dia menjadi tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang.

Tak ada satupun berita tersebut yang melaporkan ancaman Nazaruddin. Jadi, kapan Nazaruddin menebar ancamannya?

Mari kita baca isi surat yang ingin disampaikannya kepada Presiden Susilo Bambang yudhoyono (SBY). Sseorang staf dari kantor pengacara OC Kaligis, kuasa hukum Nazaruddin, memperlihatkan surat tersebut usai Nazaruddin diperiksa penyidik di gedung KPK tadi. Surat yang dibubuhi tanda tangan Nazaruddin itu sudah diketik rapi, tidak seperti biasanya dengan tulisan tangan Nazaruddin yang "jelek".

Mari kita baca.

Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI
di Tempat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun