Mohon tunggu...
As Alwi
As Alwi Mohon Tunggu... profesional -

Allaah SWT Tuhanku, \r\nMuhammad SAW Rasulku, \r\n12 Imam Ahlul bait Rasulullah SAW adalah ULIL AMRI KU . (Qs. An-Nisa:59)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eksistensi Ja’fariyah di Maluku Utara

16 September 2015   10:00 Diperbarui: 16 September 2015   20:54 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

OLEH:  SYAIKH NAWAWI HUSNI (PEMIMPIN SYIAH JA'FARIYAH)

Diyakini Mazhab ja’fari telah dianut di Maluku Utara sejak abad 13 M, bersamaan dengan masuknya penyebaran Islam di Maluku Utara itu sendiri. Hal ini, berdasarkan data-data dari catatan sejarah lokal. Bahkan diyakini oleh masyarakat Maluku Utara pada umumnya, bahwa tokoh penyebar islam di Maluku Utara dibawa langsung oleh imam Ja’far shadiq. Ini menjadi catatan untuk dikaji, karena yang sebenarnya, yang masuk di Maluku Utara adalah ajaran dari imam ja’far shadiq/mazhab ja’far shadiq yang dibawa oleh seorang tokoh ulama yang dikenal dengan nama sayyid parsi. Sebagaimana, yang tertuang dalam sebuah manuskrip syair yang dikenal oleh masyarakat lokal dengan sebutan “DEMO RORASAI” atau sebuah catatan sejarah yang dituangkan dalam bentuk syair, yang menceritakan masuknya Islam di Maluku Utara.

Bunyi syair sebagai berikut,  “KORE SAHRUN MAKUGASA SE BAHTAR SAYYID PARSI, KADO TOMA LIMAU GAPI MOLE MATITI, GASA DALIL SAYYIDINA JA’FARUSH SHADIQ, MOLOKU YODADI NITA MAJAHAYA NUR SYAFA” – Artinya, “ANGIN SAHRUN BERSAMAAN DENGAN KAPAL TUAN PERSIA, DATANG DI NEGERI GAPI PUSAT KEKUASAAN PARA MOMOLE, MEMBAWA DALIL SAYYIDINA  JA’FARUSH SHADIQ, MALUKU MENJADI TERANG BENDERANG CAHAYANYA CAHAYA SEMPURNA”. Hal ini juga terdapat dalam manuskrip pelantikan raja pertama ternate yaitu KAICIL CICO BAGUNA MALAMO JONGOFA MOLE SAMPALU. naik tahta tahun 1257 M dengan gelar “SYAH BAAB MASYHUR MALAMO AL JA’FARI”.  Sehingga sebagian masyarakat Ternate dan Maluku Utara pada umumnya, beranggapan bahwa nama gelar AL JA’FARI dikaitkan bahwa Cico adalah putra Ja’far Shadiq. Padahal Cico baab masyhur adalah kolano/penguasa pertama yang bermazhab JA’FAR SHADIQ.

Adapun yang mengatakan bahwa masuknya islam/penerapan syariat islam di Ternate diawali pada masa Sulthan Zainal Abidin adalah suatu  kekeliruan dalam sejarah. Zainal Abidin telah menjadi pemeluk Islam sebagaimana leluhur-leluhurnya, karena Sangat tidak logis dimana kolano-kolano sebelumnya seperti kolano Cico yang bergelar Baab Masyhur dan Kolano poit yang bergelar Yaminullah/yamin yang dimana nama dari gelar-gelar itu diambil dari pada kosa kata Bahasa Arab.  Bahwasanya dimasa kepemimpinan Zainal Abidin (1486-1500M) beliau mengambil kebijakan mengizinkan/mengesahkan mazhab sunni sebagai salah satu mazhab yang diakui di kerajaan ternate dan wilayah-wilayah  kekuasaannya, karena saat itu ternate telah dibanjiri oleh banyaknya ulama-ulama yang bermazhab sunni dari Jawa, Melayu dan Arab. Dan dalam perkembangannya, mazhab sunni akhirnya banyak dianut oleh masyarakat di kerajaan Ternate. Hal ini pula mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya yang awalnya syarat dengan tradisi muslim syiah perlahan-lahan mulai terkikis, meskipun ada beberapa tradisi syiah yang masih ada dalam kehidupan tradisi masyarakat Ternate.  

Peradaban persia dalam hirarki kerajaan Ternate pada masa awal, seperti gelar para raja-raja ternate sebelum masa kepemimpinan Zainal Abidin, setiap raja memakai gelar “SYAH/SHAH” (gelar kebangsawanan dalam hirarki dinasti raja-raja persia ) – seperti, SYAH BAAB MASYHUR AL JA’FARI (Kolano Kaicil Cico Malamo Jongofa Mole Sampalu); SYAH YAMIN (kolano kaicil Poit/ yamin); SYAH kamal/kamalu (kolano kaicil kamalu). Demikian gelar syah dipakai sampai raja yang ke-18. Dan dimasa Zainal Abidin, peradaban sunni telah mempengaruhi gelar hirarki raja-raja Ternate dengan penggunaan gelar “SULTHAN” (gelar penguasa kekuasaan Turki utsmani/ottoman), walaupun gelar SYAH masih digunakan dibelakang nama mereka - contoh, Sulthan Zainal Abidin Syah.

Adapun Zainal Abidin seorang negarawan yang mencoba menyatukan kedua kelompok masyarakat-nya (syiah dan Sunni) yang dimana syiah merupakan mazhab pertama yang dianut oleh masyarakat Ternate dan Mazhab Sunni yang mulai berkembang pada saat itu.  Ternate dari masa baab masyhur cico malamo sampai masa baabullah lebih dikenal dengan sebutan AL MULKU GAPI/AL MULUKU GAPI. Bermula dari kata “MULUK” dari sinilah asal kata MOLOKU dalam dialek lokal dan maluku/moluccas sebutan yang digunakan oleh bangsa bangsa luar (portugis,belanda,inggris). Dan setelah masa baabullaah ternate lebih dikenal dengan sebutan kesultanan ternate.

Ini menunjukkan bahwa Maluku Utara adalah negeri yang kaya dengan peradaban religi dan budaya. Dimana diakui masuknya agama-agama samawi di nusantara juga berawal di Maluku Utara, baik islam maupun katolik. Demikian pula mazhab syiah dan sunni dalam islam.

Kita sebagai masyarakat Maluku Utara pada saat ini tidak harus bersikap egois dengan membenarkan satu fakta dan mengingkari fakta yang lain, dan juga mengklaim kebenaran pada satu pihak dan mengingkari kebenaran pada pihak yang lain. Maluku Utara adalah negeri yang kaya dengan khazanah peradaban agama dan budaya.

Maka eksistensi ja’fariyah di maluku utara khususnya di ternate adalah bukan hal baru.Praktek ritual mazhab ja’fari  sudah ada  jauh sebelumnya, sehingga sangat tidak logis ada yang mengatakan syiah Ja’fariyah versi “INI” dan “ITU”, hal ini adalah propaganda dari sekelompok orang yang EKSTRIM yang menghendaki perpecahan pada umat dan kesatuan NKRI. Syiah ja’fariyah atau  Syiah itsna asyariyah adalah orang-orang muslim yang beribadah kepada Allah dan mengikuti sunnah Rasul Saw, berdasarkan tuntunan fiqih Al imam Ja’far shadiq bin Muhammad al baqir bin ‘Ali zainal abidin bin Husain sayyidusy syahid bin ‘Ali bin Abu thalib Karamallaahu wajha wa ‘alaihimussalam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun