Akhirulkalam, saya akan menutup tulisan ini dengan mengutip pesan yang disampaikan oleh Kiai muda pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab dengan sebutan Gus Miftah, "Mana ada kriminalisasi ulama? Kalau Anda kebetulan seorang ulama yang melakukan tindakan kriminal lantas kemudian ditangkap oleh polisi, maka tindakan penangkapan ini bukankah mengkriminalisasikan ulama melainkan proses hukum kepada ulama yang melakukan tindakan kriminal." Wallahu a'lam bish-shawabi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!