Walaupun masih berlaku di pusat, akan tetapi omnibus law diwacanakan akan segera diterapkan di daerah, agar tercipta aturan yang harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Setahu saya, omnibus law ini untuk menyederhanakan dan memangkas pasal dalam UU. Harapan saya supaya lebih transparan lagi dalam pembahasannya."
Hamim Faqih (Mahasiswa Hubungan International UMM)
Keyakinan kita sebagai masyarakat Indonesia akan Indonesia maju sudah semakin dekat. Sehingga tak perlu berlama-lama lagi untuk segera menerapkan aturan ini. Lagi pula, seluruh pihak dan lapisan masyarakat menyadari seberapa pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai upaya perwujudan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan nasional.