Mohon tunggu...
Joe Candra P
Joe Candra P Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator, Graphic Designer, and Musician.

I enjoy working on everything of the art based, traveling, and communication. https://joecandra.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

3 Dampak Positif dari Omnibus Law

16 Juli 2020   15:55 Diperbarui: 16 Juli 2020   15:44 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.pexels.com

Walaupun masih berlaku di pusat, akan tetapi omnibus law diwacanakan akan segera diterapkan di daerah, agar tercipta aturan yang harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Setahu saya, omnibus law ini untuk menyederhanakan dan memangkas pasal dalam UU. Harapan saya supaya lebih transparan lagi dalam pembahasannya."

Hamim Faqih (Mahasiswa Hubungan International UMM)

Keyakinan kita sebagai masyarakat Indonesia akan Indonesia maju sudah semakin dekat. Sehingga tak perlu berlama-lama lagi untuk segera menerapkan aturan ini. Lagi pula, seluruh pihak dan lapisan masyarakat menyadari seberapa pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai upaya perwujudan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun