Mohon tunggu...
Jhohannes Marbun
Jhohannes Marbun Mohon Tunggu... -

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), Tinggal di Yogyakarta. Seorang lulusan Arkeologi, konsen dalam bidang advokasi, manajemen sumberdaya budaya, manajemen permuseuman, dan pengembangan komunitas. email: joe_marbun(at)yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saatnya Mendirikan Universitas Negeri Danau Toba

24 Mei 2016   15:38 Diperbarui: 24 Mei 2016   15:53 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi dapat langsung bekerja untuk menyusun dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan melalui Permendikbud 17/2014.

Kedua,penegerian perguruan tinggi. Selain membentuk perguruan tinggi baru, pendirian perguruan tinggi negeri bisa juga berasal dari perguruan tinggi swasta. Ada beberapa perguruan tinggi swasta yang sudah lama eksis di Kawasan Danau Toba, diantaranya Universitas Sisingamangaraja di Siborongborong, Universitas Simalungun di Pematang Siantar, FKIP Universitas HKBP Nomensen di Pematangsiantar, Institute Del, Akademi Keperawatan dan Farmasi Yayasan Tenaga Pembangunan Arjuna di Laguboti, Tobasa dan beberapa perguruan tinggi swasta lain di Kawasan Danau Toba. 

Penegerian perguruan tinggi memiliki persyaratan yang sama dengan pendirian perguruan tinggi negeri baru, hanya saja ada persyaratan lain yang harus dipenuhi yaitu a. diusulkan oleh badan hukum penyelenggara; b. mendapat rekomendasi pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota; c. memiliki lahan yang bersertifikat atas nama badan hukum penyelenggara atau pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota; d. memiliki dosen dan tenaga kependidikan; e. penyerahan aset berupa lahan, sarana dan prasarana perguruan tinggi; f. pernyataan pegawai perguruan tinggi swasta tidak menuntut untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil; dan g. pernyataan kesediaan badan hukum penyelenggara dan/atau pemerintah daerah setempat untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan perguruan tinggi sebelum dapat dibiayai secara penuh oleh Pemerintah.

Potensi usulan dari perguruan tinggi swasta menjadi negeri, bisa saja dilakukan oleh masing-masing Badan Hukum Penyelenggara yang ada. Untuk itu, Pemerintah harus arif dan bijaksana dengan mempertimbangkan semangat kebersamaan di antara masyarakat yang bermukim di Kawasan Danau Toba. Sehingga lahirnya perguruan tinggi negeri di kawasan Danau Toba diharapkan dapat mendorong proses percepatan pembangunan masyarakat di Kawasan Danau Toba dan menjadikan masyarakat di kawasan Danau Toba sebagai pelaku pembangunan.

Namun melihat kemungkinan kerumitan yang ada, pilihan pertama, pemerintah lah yang mendirikan perguruan tingi.  Sudah saatnya Pemerintah mendirikan Satu Universitas atau perguruan tinggi di kawasan Danau Toba. Misalnya, pendirian ini di pusatkan di Merek Kabupaten karo atau wilyah Dairi, dengan demikian hal ini dapat mendorong tumbuhnya wilayah pengembangan yang baru. 

Perguruan tinggi ini setidaknya akan memiliki bidang teknik sipil, desain, arsitektur, geologi, pertanian, perkembunan, kehutanan, ilmu sosial dan antropologi, pariwisata, ekonomi, ilmu budaya (Batakaologi). Semoga hal ini tidak wacana. Kehadiran Universitas Negeri Danau Toba yang segera sangat dinantikan.

*Andaru Satnyoto, Sekretaris Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Dosen Fisipol UKI – Jakarta

** Jhohannes Marbun, Sekretaris Eksekutif YPDT, pemerhati warisan budaya dan museum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun