Mohon tunggu...
Johan Budi
Johan Budi Mohon Tunggu... Penikmat kopi hitam -

Seorang pecandu kopi hitam, senang mendengarkan podcast di pagi hari, menonton serial tv di malam hari.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dedi Mulyadi, Membangun Purwakarta dengan Kesederhanaan

3 Februari 2018   19:18 Diperbarui: 4 Februari 2018   10:56 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta,  merupakan sosok pemimpin sejati yang memiliki sikap sederhana dalam menjalani kehidupan, kesederhanaan yang dimiliki beliau dituangkan dalam pembangunan di Purwakarta.

Hal tersebut tercermin dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan beliau selama Menjabat Bupati Purwakarta. Praktis tanpa perencanaan rumit, program yang direncanakan cepat terealisasi.

Contohnya adalah pembangunan taman kota air mancur, museum modern diorama, jalan desa yang 'Leucir' dan lain sebagainya.

Tak hanya pembangunan fisik, Dedi Mulyadi juga mengutamakan Pembangunan non-fisik, guna membangun generasi penerus bangsa yang berkarakter dengan memadukan pendekatan agama dengan memformulasikan dalam sebuah kurikulum berbasis kearifan lokal.

Program 'kemis poe welas asih', salah satunya,  program sederhana namun penuh makna, yaitu mengangkat kembali budaya Sunda dengan mengajarkan saling berbagi, saling tolong selain saling mengasihi.

Banyak perubahan yang signifikan dilakukan Dedi Mulyadi, selama menjabat Bupati Purwakarta 10 tahun terakhir, jika bertandang di kota dan desa, banyak perubahan yang signifikan, baik secara fisik maupun karakter masyararakat.

Kesederhanaan Dedi Mulyadi alamiah, tak dibuat-buat sekadar memenuhi standar pencitraan. Hal ini karena, sejak kecil Dedi Mulyadi telah berjuang keras menaklukan kehidupan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun