[caption caption="Kebijakan Larangan Ekspor Tak Boleh Setengah-Setengah, Nah Lho!"][/caption]
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Haris Munandar N mengatakan, kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor harus konsisten dilaksanakan demi menguatkan struktur industri nasional yang memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap pembangunan industri dalam negeri.
Dia mencontohkan, jika bauksit diekspor mentah maka nilainya hanya US$30 per metric ton, sementara dengan satu tahapan pengolahan nilai ekspor Nickel Pig Iron (NPI) mencapai US$1.300 per metric ton.
“Untuk apa bauksit dan nikel kita ekspor dengan harga yang lebih rendah sementara kalau diolah dan dimurnikan di dalam negeri, industri hilir kita akan maju dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. Ekspor mineral mentah akan merusak upaya penataan kembali industri berbasis produksi seperti yang diinginkan pemerintah saat ini,” katanya, Selasa (8/9).
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, agar investasi smelter bisa berjalan dengan baik, maka sebaiknya relaksasi ekspor mineral itu tidak dilakukan.
"Investasi industri pengolahan dan pemurnian mineral itu nilainya di atas Rp3 triliun," katanya.
Jika relaksasi ekspor diberlakukan selama setahun maka tidak akan mendatangkan devisa bila dibandingkan dengan investasi smelter yang masuk dari 25 perusahaan smelter yang siap beroperasi saat ini. (Ali Imron Hamid/Jitunews)
Shared by : Social Media / Jitunews.com