Mohon tunggu...
Jimmy Haryanto
Jimmy Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Pecinta Kompasiana. Berupaya menjadi pembelajar yang baik, karena sering sedih mengingat orang tua dulu dibohongi dan ditindas bangsa lain, bukan setahun, bukan sepuluh tahun...ah entah berapa lama...sungguh lama dan menyakitkan….namun sering merasa malu karena belum bisa berbuat yang berarti untuk bangsa dan negara. Walau negara sedang dilanda wabah korupsi, masih senang sebagai warga. Cita-cita: agar Indonesia bisa kuat dan bebas korupsi; seluruh rakyatnya sejahtera, cerdas, sehat, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. Prinsip tentang kekayaan: bukan berapa banyak yang kita miliki, tapi berapa banyak yang sudah kita berikan kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Polisi Abu-abu vs Polisi Sejati

18 Februari 2015   01:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:00 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemenangan perkara pra peradilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata berdampak jauh. Keputusan Pengadilan menyatakan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan sevagai tersangka oleh KPK tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diramalkan banyak pihak, jika gugatan Komjen Budi Gunawan itu dikabulkan, maka hal itu akan semakin menggerus KPK yang kebetulan merupakan satu-satunya lembaga anti korupsi yang dipercayai masyarakat. Ramalan masyarakat itu ternyata mulai menunjukkan kebenarannya. Kabareskrim Komjen Budi Waseso setelah putusan praperadilan itu mengeluarkan pernyataan yang semakin menyudutkan KPK yakni orang-orang di KPK yang memiliki senjata dan sudah lewat masa waktunya, bisa diancam hukuman berat.

Tanpa pernyataan itu sebenarnya tidak ada masalah. Karena siapa yang memiliki senjata tanpa sah, ya pastilah mendapat ancaman. Namun karena Kabareskrm ini dianggap sebagai kelompok Komjen Budi Gunawan, dan pernyataan itu dikeluarkan setelah "kemenangan" di sidang pra peradilan, maka di tubuh Polri sekarang muncul dua kelompok. Kelompok pertama yang ingin bertepuk tangan dan bersorak sorai bahwa Polisi ternyata dengan segala "kelihaiannya" mampu mengalahkan KPK yang kebetulan mendapat dukungan rakyat untuk memberantas korupsi. Kelompok ini tentunya dimotori Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, serta perwira pemilik rekening gendut lainnya. Mungkin ini bisa disebut sebagai "polisi abu-abu" yakni secara formal yuridis benar karena dapat dibenarkan oleh "ketentuan hukum", namun secara filosofis hukum sebenarnya tidak sesuai harapan keadilan masyarakat.

Bahkan ancaman penggerusan kekuatan KPK sepertinya tidak akan berhenti, sepertinya kesalahan KPK akan dicari-cari demi membangun opini bahwa apa yang dilakukan polisi pemilik rekening gendut merupakan hal biasa. Ketua KPK Abraham Samad kemungkinan memiliki kesalahan lain dan akan segera ditetapkan tersangka karena memiliki dokumen palsu? Polisi lupa bahwa tidak semua masyarakat bisa dibodoh-bodohi di zaman teknologi informasi sekarang ini.

Sedangkan kelompok kedua adalah polisi yang benar yang ingin menempatkan polisi bukan saja secara yuridids formal, tetapi juga secara filosofis dan harapan masyarakat. Kelompok ini misalnya terlihat dalam diri Komjen (purn) Oegroseno, Komjen Suhardi Alius yang digantikan oleh Komjen Budi Waseso dan dikirimkan ke Lemhannas karena ada dugaan tidak bisa mendukung pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Jika Jokowi tidak hati-hati, maka ke depannya Jokowi bisa "tercebur" ke dalam pertentangan antara polisi abu-abu dan polisi yang benar ini. Sepertinya polisi abu-abu ini akan semakin menikmati "kekayaan miliaran rupiah" karena bisa dibenarkan dengan "proses hukum yang ada" termasuk dengan proses praperadilan. Bahkan upaya melemahkan KPK akan bisa semakin berkembang baik secara terus terang maupun secara diam-diam. Kalau itu yang terjadi maka polisi kita akan mundur, padahal sudah ada beberapa tokoh "pembaru" seperti yang ditunjukkan oleh beberapa pribadi seperti Komjen Oegroseno dan Komjen Suhardi Alius.


Yang paling mengenaskan adalah sikap para polisi muda lulusan Akpol dan PTIK yang memiliki idealisme yang tinggi untuk memperbaiki Polri. Mereka mungkin akan dihadapkan pada kenyataan bahwa dalam zaman ini tidak perlulah idealis seperti yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso yang sederhana dan teguh pada prinsip. Kegigihan Komjen Budi Gunawan yang memiliki rekening Rp 57 miliar yang konon merupakan pinjaman anaknya yang masih berusia 19 tahun dari perusahaan asing yang kini sudah tutup ternyata bisa "dibungkus" atau dikemas menjadi kewajaran dan kebenaran yang bisa mengalahkan bahkan KPK sekali pun.

Semoga polisi benar bisa terwujud di negeri ini dan polisi abu-abu tidak muncul lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun