Ciri Cardiac Arrest (henti jantung):
- Kehilangan kesadaran mendadak
- Tidak ada denyut nadi
- Henti napas
Ini lebih parah karena tiba-tiba jantung berhenti berdetak karena gangguan listrik jantung (aritmia fatal) yang harus diberi tindakan segera: CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) dengan menekan dada dan napas buatan atau tindakan defribilasi (kejutan listrik berenergi tinggi).
Ini tentu tindakan yang sulit karena tidak semua orang paham dengan tindakan medis seperti itu.
Penting dipahami bahwa:
- Serangan jantung bisa berkembang menjadi henti jantung bila aliran darah yang tersumbat merusak aliran listrik jantung.
- Henti jantung bisa terjadi tanpa riwayat serangan jantung, misalnya ada gangguan irama jantung yang berbahaya (naik jet coaster atau kaget banget).
- Aritmia adalah kondisi dimana irama atau detak jantung tidak normal, bisa terlalu cepat, terlalu lambat, atau tidak teratur, yang disebabkan oleh gangguan pada impuls listrik jantung.
Karena itu, coba deh sekali-sekali konsultasi dengan Dokter Jantung tentang kondisi listrik (aritmia) jantung Anda agar tidak terlambat mengetahui kondisinya.
Jika punya BPJS Kesehatan lebih asyik lagi, kita bisa konsultasi dengan biaya yang lebih murah! *
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI