Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Bapak-Bapak Kurang Gaul

Menuangkan khayalan menjadi tulisan

Selanjutnya

Tutup

Raket Pilihan

Padel Kena Pajak, Pickleball Tidak?

14 Agustus 2025   09:44 Diperbarui: 14 Agustus 2025   10:04 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika ada informasi bahwa olahraga Padel dikenakan pajak hiburan sebesar 10%, segera saya kontak teman yang sering upload olahraga ini di Instagramnya.

Apa jawabannya?

Ternyata ... dia main Pickleball yang beda sama Padel, katanya.

Lha ... kira'in sama.

Padel dan Pickleball Beda (Sumber: Instagram Pribadi)
Padel dan Pickleball Beda (Sumber: Instagram Pribadi)

Berarti Pickelball tidak kena pajak hiburan dong ya. Karena berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) No.257/2025, tidak disebut lapangan Pickleball, yang ada lapangan Padel.

Keputusan Bapenda No.257/2025 (Sumber: dpp.jakarta.go.id) 
Keputusan Bapenda No.257/2025 (Sumber: dpp.jakarta.go.id) 

Lalu, apa beda Padel dan Pickleball?

Sejarah:

  • Padel: dimulai pada tahun 1969 oleh Enrique Corcuera dari Meksiko.
  • Pickleball: dimulai pada pertengahan 1960-an di Amerika Serikat.

Evolusi:

  • Padel: kombinasi tenis dan squash
  • Pickleball: bulu tangkis dan pingpong

Lapangan:

  • Padel: lapangan tertutup (20 m x 10 m), dengan dinding yang dapat digunakan pemain untuk memantulkan bola.
  • Pickleball: lapangan bulu tangkis (13,5 m x 6 m) tanpa dinding dengan net yang mirip dengan tenis, tetapi sedikit lebih rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun