Jakarta, 13 Juni 2025 -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada awal Juni lalu. Isi revisi yang paling menonjol dan menjadi polemik adalah penambahan 26 jabatan sipil yang kini bisa diisi oleh prajurit aktif TNI, termasuk posisi di kementerian dan lembaga sipil.
Keputusan ini langsung memicu perdebatan publik, terutama dari kalangan aktivis, akademisi, dan mahasiswa yang menilai kebijakan tersebut berpotensi membuka kembali praktik dwifungsi ABRI---fenomena di era Orde Baru di mana militer tidak hanya mengurusi pertahanan, tetapi juga aktif di ranah politik dan pemerintahan.
"Revisi ini bisa mengikis batas sipil-militer yang selama dua dekade kita jaga. Demokrasi akan mundur jika ruang sipil dikendalikan militer," tegas seorang peneliti dari Imparsial, lembaga pemantau hak asasi manusia.
Pemerintah: "Ini untuk Efisiensi & Stabilitas"
Pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan, membela revisi ini dengan alasan efisiensi birokrasi dan stabilitas nasional. Menurut mereka, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil hanya untuk posisi yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan nasional.
Presiden Prabowo Subianto sendiri mendukung penuh revisi ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa militer Indonesia saat ini jauh lebih profesional dan tidak memiliki ambisi politik seperti masa lalu.
"TNI sekarang bukan TNI dulu. Mereka disiplin, loyal pada konstitusi, dan siap membantu negara dalam segala aspek strategis," ujar Prabowo dalam konferensi pers usai sidang paripurna DPR.
Kekhawatiran Demokrasi & Civil Supremacy
Meski ada jaminan dari pemerintah, sejumlah pihak tetap menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi ini membuka ruang bagi penguatan peran militer di sektor-sektor sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998. Banyak yang menilai bahwa prinsip civil supremacy yakni otoritas sipil di atas militer sedang diuji serius.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI