Mohon tunggu...
jimi alimin
jimi alimin Mohon Tunggu... UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya adalah mahasiswa yang mempunyai banyak hobi diantaranya Traveling, touring, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Revisi UU TNI Disahkan, Publik Soroti Kembalinya Bayang-Bayang Dwifungsi Militer

13 Juni 2025   01:12 Diperbarui: 13 Juni 2025   01:12 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gedung Negara II DPR RI Senayan

Jakarta, 13 Juni 2025 -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada awal Juni lalu. Isi revisi yang paling menonjol dan menjadi polemik adalah penambahan 26 jabatan sipil yang kini bisa diisi oleh prajurit aktif TNI, termasuk posisi di kementerian dan lembaga sipil.

Keputusan ini langsung memicu perdebatan publik, terutama dari kalangan aktivis, akademisi, dan mahasiswa yang menilai kebijakan tersebut berpotensi membuka kembali praktik dwifungsi ABRI---fenomena di era Orde Baru di mana militer tidak hanya mengurusi pertahanan, tetapi juga aktif di ranah politik dan pemerintahan.

"Revisi ini bisa mengikis batas sipil-militer yang selama dua dekade kita jaga. Demokrasi akan mundur jika ruang sipil dikendalikan militer," tegas seorang peneliti dari Imparsial, lembaga pemantau hak asasi manusia.

Pemerintah: "Ini untuk Efisiensi & Stabilitas"

Pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan, membela revisi ini dengan alasan efisiensi birokrasi dan stabilitas nasional. Menurut mereka, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil hanya untuk posisi yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan nasional.

Presiden Prabowo Subianto sendiri mendukung penuh revisi ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa militer Indonesia saat ini jauh lebih profesional dan tidak memiliki ambisi politik seperti masa lalu.

"TNI sekarang bukan TNI dulu. Mereka disiplin, loyal pada konstitusi, dan siap membantu negara dalam segala aspek strategis," ujar Prabowo dalam konferensi pers usai sidang paripurna DPR.

Kekhawatiran Demokrasi & Civil Supremacy

Meski ada jaminan dari pemerintah, sejumlah pihak tetap menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi ini membuka ruang bagi penguatan peran militer di sektor-sektor sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998. Banyak yang menilai bahwa prinsip civil supremacy yakni otoritas sipil di atas militer sedang diuji serius.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun