Mohon tunggu...
ajid kurniawan
ajid kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - peladang multiplatform

laki-laki setengah abad yang ingin bertanam kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Plesetan PSBB ala FH UGM

22 Mei 2020   04:50 Diperbarui: 22 Mei 2020   04:46 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LUAR biasa daya tarik poster digital itu. Saya melihatnya dari grup aplikasi percakapan WhatsApp. Masih mengangkat tema aktual: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Penggagasnya Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).

Tema PSBB versi poster itu mungkin terinspirasi maraknya singkatan PSBB yang diplesetkan. Maka tercetuslah perbincangan publik bertemakan "PSBB: Pemerintah Sukanya Basa-Basi?". Diskusi  belum dimulai, diksi tema PSBB sudah menimbulkan kegaduhan publik.  Tema itu akhirnya direvisi menjadi "PSBB: Policy Setengah Basa-Basi". Gara-gara celekit PSBB tersebut, pihak Istana Kepresidenan langsung menghubungi Dekan FH UGM Sigit Riyanto.

Inilah cara kreatif FH UGM untuk memprovokasi anak-anak muda agar tertarik mengikuti diskusi tersebut. Mengulas kebijakan PSBB di tengah pandemi corona dari perspektif hukum. Terbukti, diskusi rumpi hukum yang ditayangkan secara langsung di kanal Youtube Pengetahuan FH UGM pada Rabu (20/05/2020), pukul 20.30 Wita, ditonton 14 ribu pemirsa.

Saya menjadi bagian dari diskusi rumpi hukum dengan 14 ribu pemirsa itu. Bukan saja tema diskusinya menarik,  saya merasa penasaran dengan para dosen muda FH UGM yang menjadi narasumber. Semua bertemakan PSBB, tapi memiliki singkatan yang berbeda. 

Laras Susanti, misalnya, dosen Hukum Perdata FH UGM itu kebagian mengulas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS". Wahyu Yun Santoso, dosen Hukum Lingkungan FH UGM didapuk tentang "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran".  

PSBB dengan singkatan yang lain yakni "Peraturan Sering Banget Berubah" menjadi menu sajian Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara. Fatahilah Akbar, dosen Hukum Pidana FH UGM urung hadir. Mestinya ia berbicara mengenai "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis". Ketidakhadiran Fatahilah Akbar lantas digantikan oleh Faiz Rahman, dosen Hukum Tata Negara FH UGM.

Aditya Sewanggara yang memoderatori diskusi menyampaikan, diskusi ini dilatarbelakangi kemirisan melihat #indonesiaterserah. Seolah negeri ini sudah menyerah dalam menghadapi wabah Covid-19. Paparan para dosen muda FH UGM cukup keras mengkritisi kebijakan pemerintah. Tentu saja kritik yang berlandaskan pikiran akademik.

Bivitri tampak kecewa melihat peran pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam memenuhi kewajibannya. Menilai pemerintah terlambat dalam merespons wabah corona karena bimbang berdampak pada ekonomi. Ia juga gelisah melihat narasi-narasi pejabat publik yang menyelipkan joke dalam menyikapi wabah ini.

Melihat kondisi saat ini di mana masyarakat mulai berdesakan di pasar-pasar, kawasan perniagaan, dan fasiltas publik lainnya, menurutnya tidak adil jika masyarakat dipersalahkan. Keadaan ini menurutnya ada akar masalahnya, yakni peraturan yang berubah-ubah dan komunikasi politik yang tidak transparan.

"Ini bukti penegasan belum ada pelonggaran PSBB hanyalah basa-basi," tegas Bivitri.

Yang membuat dirinya semakin miris, DPR yang semestinya fokus mengawasi pandemi, justru menyibukkan diri dengan membahas RUU lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun