Ada beberapa skema pembiayaan yang lazim digunakan oleh negara dalam menangani pembangunan sebuah proyek besar dan jangka panjang. Dana pembangunan ibukota baru tersebut bisa bersumber dari APBN, BUMN, Swasta dan Kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Dari APBN sendiri khususnya untuk initial infrastruktur (infrastruktur dasar) dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Kemudian dari BUMN untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Kemudian KPBU, untuk beberapa infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Dan swasta murni khususnya terkait dengan properti perumahan dan fasilitas komersial. Pembagian ini berdasarkan porsi normal kemampuan finansial dan teknis dari masing-masing lembaga.Â
Pemerintah dan BUMN bisa mendanai lebih besar atau sekitar Rp 250 Triliun , kemudian swasta mendanai sekitar Rp 210 Triiun atau sebaliknya berdasarkan kesepakatan dan persetujuan. Skema berikutnya juga bisa mendatangkan Investor dari luar tetapi hanya untuk pembiayaan infrastruktur dan fasilitas sosial, perumahan dan fasiltas komersil. Pemerintah bersama BUMN tetap memegang pembiayaan dan pembangunan kantor pemerintahan dan parlemen.Â
Besaran nilai investasi tersebut akan menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat karena setiap nilai aspek akan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pembangunan sedini mungkin secepatnya dilakukan mengingat DKI Jakarta sudah sesak menampung lautan manusia yang menyatukan aktivitas pemerintahan dengan pusat bisnis seantero negeri ini, tentu dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan yang matang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI