Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kualitas Tenaga Pendidik Indonesia Rendah, LPTK Wajib Berbenah

17 Desember 2018   21:34 Diperbarui: 20 Desember 2018   08:06 3327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1 LPTK bisa menghasilkan ribuan wisudawan/wati setiap prosesi wisuda. apakah mereka benar-benar berkompeten sebagai tenaga pendidik? foto : unj.ac.id

Melihat kualitas para sekolah tinggi penghasil tenaga profesionalis macam STAN, STIS, AKBRI, AKPOL, IPDN, dan lain-lain, Kemenristekdikti mau tidak mau harus membuat aturan baru agar hanya beberapa universitas saja yang boleh mencetak tenaga keguruan. Bahkan jika perlu, dikembalikan ke seperti zaman IKIP dulu, di mana satu universitas memang khusus untuk menghasilkan tenaga pendidik profesional. Sistem seleksinya juga harus ketat. Harus ada jalur ujian khusus keguruan, tidak boleh disamakan dengan penerimaan mahasiswa di program pendidikan yang lain. Mereka juga wajib jaminan mereka akan ditempatkan langsung sebagai tenaga pendidik profesional. Merekalah yang benar-benar berhak untuk menjadi pewaris tenaga kependidikan.

Cukup 6 LPTK Saja

Simulasi yang saya tawarkan adalah pemerintah membuat surat keputusan dan UU agar LPTK cukup 5-6 saja. Dari 18 Perguruan tinggi yang terakreditasi A disaring lagi menjadi 5-6. 1 ditempatkan di Medan (UNIMED), 2 di Jawa (UNJ dan UPI Bandung), 1 di Kalimantan, 1 di Sulawesi, dan 1 di Papua. 

Passing grade LPTK harus lebih tinggi dari tes masuk kedokteran serta memiliki sistem seleksi tersendiri seperti tes akademik, tes pedagogik dan andragogik, tes fisik dan kesehatan serta psikologis. Semua tes ini harus lebih tinggi standarnya dari tes masuk jurusan apapun. Jika dikalkulasikan jumlahnya masing-masing LPTK memiliki mahasiswa 2.000, maka total ada 12.000 mahasiswa LPTK yang diperkirakan lulus setiap tahun. Semua lulusan ini diwajibkan menjadi guru sebagaimana lulusan STAN diwajibkan menjadi pegawai di Kemenkeu.

Jumlah 12.000 lulusan kependidikan jelas akan sangat efektif bagi negara untuk mendistribusikan tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan jumlah tenaga pengajar kita. LPTK juga tidak boleh lagi memperbolehkan sarjana murni untuk berkesempatan menjadi guru seperti yang marak terjadi saat ini di mana para sarjana murni memiliki hak yang sama dengan S.Pd untuk menjadi guru dengan syarat mengikuti Program Pendidikan Guru (PPG). Padahal sarjana murni tidak mempelajari pendidikan pedagogik, dan lulusan pendidikan yang sudar pelajar pedagogik masih disuruh lagi untuk belajar pedagogik dan andragogik.

Distribusi dan jaminan penempatan tenaga pendidik keseluruh area dan pulau di Indonesia harus disertai dengan jaminan hidup yang layak. Minimal, diberikan gaji 3 kali lipat dibandingkan dengan gaji Aparatur Sipil Negara pada umumnya serta diberikan fasilitas berupa tunjangan hidup, rumah, jaminan kesehatan, dan lain-lain. Sejalan dengan itu pemerintah menyediakan infrasturktur pendidikan juga ke berbagai pelosok daerah Indonesia agar para guru betah dan semangat untuk mendidik disana.

LPTK tak boleh berhenti sampai disini, LPTK wajib melakukan evaluasi terhadap guru-guru profesional tersebut dengan melakukan berbagai test, memberikan pelatihan hingga beasiswa untuk studi ke luar negeri yang kualitas pendidikannya tinggi macam Singapura, Selandia Baru, Finlandia, Inggris, Swedia, dan lain sebagainya. 

Evaluasi kepada guru saat ini masih terliat sekedar ala kadarnya saja. Melalui program yang bernama sertifikasi guru setiap semesternya, para guru lebih termotivasi untuk mendapatkan dana sertifikasi, bukan bagaimana meningkatkan kualitas pengajaran dikelas berupa metode pembelajaran, media, hingga sumber belajar.

Angka 12.000 per tahun memang jumlah yang sedikit bagi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia tetapi jika ini dilakukan secara konsisten, lama-lama semua guru akan berkompeten, semua guru sejahtera, semua sarjana pendidikan produktif, serta semua LPTK benar-benar berjalan sesuai fungsinya dan yang paling utama adalah terciptaya pendidikan yang berkualitas. 

Biarkan LPTK yang lain dan dibubarkan tadi beralih menjadi universitas umum dengan output sarjana murni saja. Karena Pendidikan adalah masa depan generasi bangsa yang tidak boleh ditawar dengan harga dan kualitas murahan. Jika Inputnya berkompeten, maka outputnya tak perlu diragukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun