Mohon tunggu...
jesika pristian
jesika pristian Mohon Tunggu... mahasiswa

menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Tentang Produksi dalam Ekonomi Islam Kontemporer

24 September 2025   16:50 Diperbarui: 24 September 2025   16:49 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil analisis menunjukkan bahwa pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang produksi berbasis kesejahteraan ekonomi sangat sesuai dengan prinsip-prinsip produksi dalam ajaran Islam.

Prinsip dasar yang harus selalu diperhatikan dalam proses produksi adalah kesejahteraan ekonomi, konsep kesejahteraan ekonomi dalam Islam terdiri dari peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari peningkatan produksi barang-barang yang bermanfaat melalui penggunaan sumber daya yang ada secara maksimal.

Kesimpulan
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Muhammad Abdul Mannan tentang produksi yang bertujuan pada kesejahteraan ekonomi sangat cocok diterapkan di dunia nyata, terbukti dari studi kasus produksi garam di Madura. Temuan ini menegaskan bahwa konsep ekonomi Islam yang berfokus pada kemaslahatan mampu menawarkan solusi praktis untuk masalah ekonomi modern. Dengan demikian, ide-ide Mannan bukan cuma teori, melainkan kerangka kerja yang kuat untuk menciptakan keseimbangan antara keuntungan dan etika.

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa gagasan Muhammad Abdul Mannan tentang produksi yang berlandaskan pada kesejahteraan ekonomi memiliki nilai yang sangat besar. Contoh nyata dari produksi garam di Madura menunjukkan bagaimana prinsip ini mampu meningkatkan pendapatan, kualitas produk, dan efisiensi, sembari melibatkan masyarakat secara luas. Hal ini membuktikan bahwa konsep produksi dalam ekonomi Islam yang diajukan oleh Mannan bukan hanya sekadar teori, melainkan sebuah model yang menjanjikan untuk menciptakan pilar ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh

Riset ini menunjukkan dengan jelas bahwa gagasan Muhammad Abdul Mannan mengenai produksi tidak hanya berlaku dalam teori. Studi kasus produksi garam di Madura membuktikan bahwa prinsip-prinsip produksi yang berfokus pada kesejahteraan, seperti memaksimalkan penggunaan sumber daya dan meningkatkan kualitas, dapat benar-benar diterapkan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Oleh karena itu, pemikiran Mannan menjadi fondasi kuat untuk mengembangkan ekonomi Islam yang tidak hanya mendatangkan keuntungan finansial, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.

Sebagai penutup, penting bagi kita untuk terus mempelajarinya. Dengan mengutamakan kemaslahatan masyarakat tanpa mengabaikan keuntungan, kita dapat membangun fondasi ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan.Dengan demikian, harapan kita adalah agar konsep ini tidak hanya berhenti sebagai teori, tetapi terus dipelajari dan diterapkan. Kita harus mampu menghasilkan keuntungan sambil tetap memprioritaskan kemaslahatan masyarakat, sebagaimana diajarkan oleh pemikiran Mannan, demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional secara holistik yaitu cara pandang atau pendekatan yang melihat sesuatu secara menyeluruh dan tidak terpisah-pisah. Kata ini berasal dari bahasa Yunani, holos, yang berarti seluruh atau keseluruhan. Singkatnya, holistik mengajak kita untuk melihat gambaran besar dan memahami bagaimana setiap bagiannya terhubung, menciptakan satu kesatuan yang utuh dan bermakna.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun