Bab ini membahas struktur konseptual teori akuntansi yang berfokus pada bagaimana pendapatan (income) dan modal (capital) yang merupakan dua konsep paling penting dalam sistem akuntansi, didefinisikan, diukur, serta dijaga dalam pelaporan keuangan serta membahas bahwa pengukuran laba bukanlah sekadar proses teknis, melainkan cerminan dari teori mendalam yang membentuk dasar dari setiap laporan keuangan. Tujuannya adalah memahami hubungan antara penghasilan, perubahan modal, dan pelestarian nilai ekonomi perusahaan dalam konteks teori akuntansi modern.
Hubungan antara modal dan pendapatan menjadi fondasi utama akuntansi modern. Pada abad ke-15 konsep ini dikenal sebagai pencatatan kekayaan para pedagang, dimana modal dipandang sebagai investasi awal pemilik, sedangkan pendapatan adalah selisih antara kekayaan awal dan akhir periode. Fokusnya adalah untuk menjaga pertanggungjawaban pengelola kepada pemilik. Seiring berkembangnya kapitalisme industri, makna laba berubah bukan lagi sekadar angka aritmetika, tetapi menjadi tolak ukur efisiensi dan nilai tambah.
Setelah tahun 1970, akuntansi mengalami pergeseran besar dari harga perolehan ke nilai pasar (fair value) akibat inflasi tinggi dan pertumbuhan pasar modal. Hal ini terjadi karena investor menuntut informasi yang lebih relevan di tengah inflasi dan pertumbuhan pasar modal, sehingga aset dan kewajiban mulai diukur berdasarkan nilai ekonomi saat ini.
Dalam fase kontemporer, capital dan income berkembang melampaui aspek finansial, mencakup modal manusia, sosial, dan lingkungan. Pendekatan ini menekankan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial, di mana laba tidak hanya dilihat sebagai keuntungan ekonomi, tetapi juga kontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan.
Cara pandang terhadap modal dan laba mengalami perubahan sepanjang sejarah. Pra-industri fokus kepada kekayaan pemilik dengan orientasi pertanggungjawaban. Klasik muncul konsep kapital finansial dan fisik, laba dipahami sebagai kenaikan kekayaan bersih.
Era modern (1970-2000) adanya pergeseran ke nilai wajar untuk menjawab kebutuhan relevansi dan transparansi pasar modal. Sementara itu, pada fase kontemporer modal dipandang secara multidimensi meliputi aspek finansial, sosial, dan lingkungan serta menekankan etika, keberlanjutan, dan akuntabilitas sosial.
Logika klasik (Aristoteles) kebenaran diperoleh melalui proses deduktif (umum ke kasus khusus), pendekatan ini berangkat dari postulates dan principles menuju penerapan praktis. Sementara logika empiris (Bacon dan Mill) menekankan kebenaran melalui induksi ( pembuktian melalui pengalaman dan observasi). Kebenaran dipertahankan bukan karena teori, melainkan karena terbukti efektif dalam dunia nyata.