Mohon tunggu...
Jeri Santoso
Jeri Santoso Mohon Tunggu... Nahkoda - Wartawan

Sapiosexual

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Koran untuk Bapak Gubernur NTT

3 September 2019   22:34 Diperbarui: 8 Oktober 2019   03:40 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Tidak ada yang suruh, om. Beta hanya mau bantu orangtua. Beta biasa dapat koran dari agen. Dong (mereka) kasih 10 sampe 20 koran,"

"Terus Ertus biasa dapat berapa?" tanya saya memastikan.

"Beta biasa dapat sepuluh ribu. Dulu teman yang ajak supaya dapat agen. Nanti dong hitung berapa koran yang laku" cerita Ertus.

"Oh begitu. Sisanya karmana?"

"Sisanya kasih dong semua," lanjut Ertus menjelaskan.

Percakapan dengan Ertus berakhir ketika teman-temannya mengajak pulang. Sebenarnya masih banyak yang mau saya tanyakan. Termasuk cerita teman-teman Ertus. Tapi perjumpaan yang cukup lama itu membuat saya sangat terkesan.

Ada informasi yang saya peroleh, siapa dia, kenapa dia berjualan koran, apa saja masalah yang ia hadapi, hingga cerita ia berulang kali ditangkap petugas keamanan.

Kenapa pertemuan dengan Ertus begitu menarik untuk saya? Kemsikinan adalah fenomena yang kerap terjadi di NTT. Pada Maret 2019 presentase penduduk miskin di NTT sebesar 21,09 persen, atau sedikit mengalami peningkatan sebesar 0,06 persen poin terhadap September 2019 (BPS NTT, 2019).

Kenapa ada kemiskinan? Masyarakat miskin karena kurang makan. Masyarakat kurang makan karena kurang berpikir. Pembangunan yang sebenarnya harus pada pemberdayaan manusia NTT, baru memerdekakan komodo. Masyarakat perlu berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.

Pemberdayaan masyarakat harus dilakukan dengan upaya-upaya berikut (Fahrudin, 2012: 96).

  1. Enabling, yaitu menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu dengan cara mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
  2. Empowering, yaitu meningkatkan kapasitas dengan memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata seperti penyediaan berbagai masukan serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang dapat membuat masyarakat menjadi makin berdayaan.
  3. Protecting, yaitu melindungi kepentingan dengan mengembangkan sistem perlindungan bagi masyarakat yang menjadi subjek pengembangan. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Melindungi dalam hal ini dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.

Pemberdayaan masyarakat adalah kunci pembangunan. Kebijakan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan tidak terbatas pada tataran konsep dan kegiatan semata, tapi yang lebih penting adalah mengadaptasi kebijakan tersebut kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun