Jakarta, 2025 -- Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali menerapkan kebijakan fiskal agresif dengan menaikkan tarif pajak impor dan bea masuk terhadap sejumlah negara mitra dagang utama, termasuk Indonesia. Langkah ini memicu ketegangan dagang dan kekhawatiran global, terutama di negara-negara berkembang yang memiliki ketergantungan terhadap pasar ekspor Amerika Serikat.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari strategi "America First 2.0" yang menekankan pada proteksionisme dan pemulihan industri dalam negeri Amerika. Namun bagi Indonesia, dampaknya sangat terasa, terutama pada sektor ekspor, investasi, dan stabilitas nilai tukar.
Pajak Tinggi, Dampak Nyata
Menurut data Kementerian Perdagangan Indonesia (2025), tarif pajak atas produk ekspor Indonesia ke Amerika, seperti tekstil, alas kaki, dan komponen elektronik, naik hingga 35% dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, beberapa perusahaan eksportir mengaku mengalami penurunan pesanan hingga 40% dalam kuartal pertama 2025.
Selain itu, investasi asing langsung (FDI) dari perusahaan Amerika menunjukkan penurunan signifikan sebesar 18,3% dibandingkan tahun lalu (Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2025). Hal ini turut memperlemah iklim usaha dalam negeri yang masih dalam proses pemulihan pasca pandemi dan fluktuasi global.
Mengapa Kebijakan Ini Mengancam Ekonomi Indonesia?
Sebagai negara dengan keterbukaan ekonomi tinggi, Indonesia memiliki hubungan dagang yang erat dengan Amerika Serikat. AS merupakan salah satu dari lima mitra dagang terbesar Indonesia dengan total nilai perdagangan mencapai USD 39 miliar pada 2024. Ketika bea masuk dan tarif meningkat secara sepihak, maka barang Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS.
Tak hanya itu, kebijakan ini menimbulkan efek domino seperti:
*Penurunan pendapatan devisa dari ekspor.
*Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya.
*Melemahnya nilai tukar rupiah karena tekanan terhadap neraca perdagangan.
Peran Kritis Warga Negara: Dari Konsumen hingga Pembayar Pajak
Dalam menghadapi situasi ini, peran aktif warga negara Indonesia menjadi krusial, baik sebagai konsumen, pelaku usaha kecil, maupun wajib pajak. Berikut beberapa langkah konkret yang dapat diambil masyarakat:
1.Mengutamakan Produk Lokal
Dengan memperkuat konsumsi dalam negeri, masyarakat turut menopang sektor UMKM dan industri nasional agar tidak tergantung pada pasar luar negeri yang berisiko.
2.Mengedukasi Diri dan Lingkungan
Warga perlu memahami bahwa tantangan ekonomi seperti ini bukan semata tanggung jawab pemerintah. Dengan pemahaman ekonomi yang baik, masyarakat dapat bersikap kritis, adaptif, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu populis.
3.Kepatuhan Pajak Domestik
Di tengah tekanan global, penerimaan pajak dalam negeri menjadi tumpuan utama negara. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara adil akan membantu pemerintah menjaga belanja negara, subsidi, dan program sosial tetap berjalan.
4.Mendorong Diversifikasi Ekonomi
Warga dan pelaku bisnis perlu mengembangkan inovasi yang tidak hanya menargetkan pasar AS, tetapi juga memperluas jangkauan ke pasar Asia, Afrika, dan Timur Tengah yang kini semakin terbuka.
Pemerintah Tidak Bisa Sendiri