Mohon tunggu...
YEREMIAS JENA
YEREMIAS JENA Mohon Tunggu... Dosen - ut est scribere

Akademisi dan penulis. Dosen purna waktu di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Iklan Kreatif Pelayanan Lansia dan Problem Etis

22 Juni 2018   11:19 Diperbarui: 22 Juni 2018   17:46 1986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rupanya beberapa mahasiswa masih memahami dengan baik pembedaan yang saya pernah ajarkan, terutama ketika mendiskusikan problem keadilan.

Mahasiswa masih ingat, bahwa pengertian klasik mengenai keadilan sebagai "memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya" sudah tidak memadai jika diterapkan dalam konteks iklan di atas. Dan distingsi itu adalah soal prinsip equality dan equity dalam keadilan.

Prinsip equality atau kesetaraan menegaskan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara sama, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, antargolongan, tetapi juga secara gender atau status kesehatan.

Mengaplikasikan prinsip kesetaraan ke dalam iklan di atas, harus dikatakan bahwa iklan tersebut tidak adil, terutama tidak adil bagi kaum lansia yang miskin karena tidak memiliki kemampuan finansial sebagaimana dituntut dalam iklan tersebut.

Itu juga berarti hanya lansia dari kelompok kelas menengah ke atas yang dapat memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan.

Supaya prinsip kesetaraan dalam pelayanan kesehatan lansia dapat digunakan, pemerintah harus menyediakan subsidi atau membiayai pelayanan tersebut.


Masalahnya, apakah pemerintah RI mau membiayai pelayanan perawatan lansia dalam jangka waktu pendek seperti itu yang sekilas tampak seperti pelayanan kesehatan yang bersifat rekreasional tersebut?

Mengacu ke pembiayaan melalui BPJS yang ada sekarang, paket pembiayaan seperti yang ditawarkan iklan di atas belum ada dan belum dikover. Dengan begitu, prinsip kesetaraan (equality) dengan sendirinya tidak berlaku.

 Lalu, bagaimana dengan prinsip equity?

Prinsip equity dalam pelayanan kesehatan menurut World Health Organization (WHO) dirumuskan sebagai the absence of avoidable or remediable differences among groups of people, whether those groups are defined socially, economically, demographically, or geographically.

Jika prinsip ini diaplikasikan dalam kasus iklan di atas, bagaimana bisa dijelaskan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun