Mohon tunggu...
Jeremia Kevin Setiawan
Jeremia Kevin Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Opini

Jeremia Kevin Setiawan (Simanjuntak) adalah seorang Indonesia berdarah Batak Toba yang memiliki hobi menulis pendapat maupun pemikirannya mengenai banyak hal.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rabu Abu, Prapaskah, dan Protokol Kesehatan

16 Februari 2021   10:44 Diperbarui: 16 Februari 2021   11:09 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 17 Februari 2021 adalah hari Rabu abu bagi sejumlah umat Kristen dari gereja-gereja ritus barat seperti gereja Katolik Roma dan sejumlah denominasi gereja Protestan yang turut memperingatinya. Hari Rabu abu menandai hari pertama masa prapaskah, yakni masa 40 hari Senin sampai Sabtu dan 6 hari Minggu sebelum hari Paskah. 

Pada hari Rabu abu umat Kristen akan beribadah di gereja dan menerima penorehan abu, baik di kepala maupun di dahi, sebagai pengingat akan kefanaan manusia yang berasal dari tanah dan akan kembali ke pada tanah.

Selama masa prapaskah, umat Kristen diajak untuk merenungkan setiap dosa dan kesalahan yang telah diperbuat, menyangkal diri dan bertobat untuk menyambut peringatan kebangkitan Yesus Kristus.

Umat Kristen juga diajak untuk berdoa, berpuasa dan berpantang antara Senin sampai Sabtu selama masa prapaskah, serta berbagi sebagai bentuk perenungan dan penyangkalan diri. Berpuasa dan berpantang di hari Minggu tidak lazim dilakukan umat Kristen karena kekristenan selalu menganggap bahwa setiap hari Minggu merupakan miniatur perayaan kebangkitan Kristus di hari Minggu Paskah.

Masa prapaskah tahun 2021 akan menjadi masa prapaskah kedua bagi umat Kristen di masa pandemi covid-19 setelah masa prapaskah tahun 2020. Namun yang membedakan pada masa prapaskah tahun 2021 ini adalah bagaimana umat Kristen akan merayakan hari Rabu abu tahun 2021. 

Jika di tahun 2020 umat Kristen masih bisa menerima penorehan abu pada ibadah di gereja, kali ini tidak semua umat dapat menerima penorehan abu karena pembatasan sosial dan harus beribadah dari rumah. 

Pun jika dapat menerima abu, abu yang biasanya ditorehkan pendeta maupun imam di dahi dengan bentuk salib akan diganti dengan penorehan abu di atas kepala atau oleh masing-masing umat saat ibadah daring demi menaati protokol kesehatan.

Saat pandemi covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan selesai, masa prapaskah tahun ini dapat kita jadikan masa bagi kita umat kristiani tidak hanya untuk bertobat dalam hal memperbaiki hubungan dengan Tuhan Allah, tapi juga secara khusus bertobat dalam menyikapi pandemi covid-19 yang tidak kunjung selesai.

Bisa jadi, ketika penambahan harian kasus covid-19 semakin tinggi, kita menganggap pemerintah tidak becus menangani covid-19, lalu kita mencaci-maki pemerintah yang kita anggap tidak becus menangani covid-19 dan berpikir "suka-suka pemerintah saja kalau keadaannya begini terus."

Bisa jadi, kita ke luar rumah untuk jalan-jalan atau berkumpul dengan orang lain. Kita beranggapan ke luar rumah untuk berlibur atau berkumpul dengan orang lain itu ''yang penting tetap melakukan protokol kesehatan,'' namun pada kenyataannya belum tentu dilakukan.

Bisa jadi, kita sudah jenuh dengan pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai. Kita juga melihat makin banyak orang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Lalu kita berpikir ''untuk apa saya patuh protokol kesehatan kalau makin banyak orang tidak patuh?" dan akhirnya berhenti mematuhi protokol kesehatan.

Bisa jadi, kita tidak mau percaya kalau covid-19 itu nyata. Kita masih menganggap bahwa rumah sakit "meng-covid-kan" seseorang yang awalnya hanya kita ketahui mengidap penyakit lain agar rumah sakit dapat menerima uang dari pemerintah.

Bisa jadi, kita masih menganggap covid-19 adalah "akal-akalan pemerintah" atau "konspirasi elit global." Lalu kita percaya dengan informasi yang tidak berdasar bahwa vaksin mengandung "chip yang dapat menguasai dunia" atau "mengandung zat yang dapat membuat seseorang lumpuh''. Akibatnya kita tidak mau patuh dengan protokol kesehatan.

Bisa jadi, kita merasa sudah patuh dengan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak, tapi kita tidak sadar kalau protokol kesehatan yang kita lakukan itu kurang tepat. Kita seakan tidak sadar akan kesalahan kita saat melakukan protokol kesehatan. Kita tidak mencuci tangan memakai sabun di bawah air yang mengalir dengan benar. Kita memakai masker kain yang hanya memiliki satu lapis, memakai masker yang longgar, atau memakai masker hanya sampai di bawah hidung atau bahkan hanya menutupi dagu dan leher.

Pada masa prapaskah, kita umat Kristen diajak kembali bertobat, menyangkal diri, dan mau memikul salib, sama seperti Kristus yang mati disalibkan di Golgota dan bangkit di hari ketiga. 

Di masa prapaskah kali ini, ada baiknya bagi kita umat Kristen bertobat dari kesalahan kita dalam menyikapi covid-19, seperti yang sudah penulis sebutkan beberapa di antaranya, sadar akan bagian kita masing-masing dalam memberantas covid-19, dan mau ambil bagian masing-masing dalam memberantas penyebaran covid-19. 

Bayangkan, jika kita seluruh umat Kristen saja mau mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan benar, dan menghindari kerumunan selama masa prapaskah sampai hari Paskah tahun ini, betapa besar dampak baik yang kita berikan bagi pemberantasan covid-19.

Karena itu, saat kita sekali lagi memasuki masa prapaskah di masa pandemi covid-19, semoga kita tidak semata-mata bertobat dan percaya kepada Kristus. Semoga kita umat Kristen mau dan semakin mematuhi protokol kesehatan dengan benar, sebagai wujud nyata pertobatan kita dalam menyikapi pandemi covid-19.

Selamat menyambut Rabu abu, selamat memasuki masa prapaskah!

15 Februari 2021

 

Jeremia Kevin Setiawan (Simanjuntak)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun