Mohon tunggu...
KFred
KFred Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati masalah sosial. Ketua LSM di salah satu wilayah di Jebodetabek.

Pengalaman bekerja selama 25 tahun dengan posisi terakhir direktur Kini memimpin LSM di sebuat wilayah di Jabodetabek. Dewan Redaksi Media Online Patroli-Indonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jessica Wongso : Pelaku atau Korban Kriminalisasi ?

13 Oktober 2023   19:28 Diperbarui: 13 Oktober 2023   21:16 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua pertanyaan pertama yang terlintas pada diri saya setelah menonton film dokumenter : Ice Cold : Murder, Coffee & Jessica Wongso, adalah : Mengapa seseorang yang kelihatannya tidak bersalah, harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan tindakan yang tidak dilakukannya? dan : Adakah Keadilan yang benar dan nyata di dunia ini?

Keadilan di dunia ini? Hmm nampaknya bukan sesuatu mudah kita dapatkan di dunia ini. Saya lebih percaya bahwa keadilan di dunia ini adalah sesuatu yang harus diperjuangkan oleh kita sendiri, bukan yang bisa kita dapatkan seperti durian runtuh. Memang benar bahwa hukum dibuat untuk memberikan keadilan bagi semua manusia (yang harusnya) tanpa pandang bulu. Namun yang namanya buatan manusia, sebagus apapun itu, tidak ada yang sempurna. Selalu saja ada celah hukum yang bisa digunakan untuk membebaskan yang salah atau menghukum yang benar, dan semua itu dilakukan atas nama Hukum dan Keadilan. Banyak tokoh dalam dunia ini yang berbicara mengenai keadilan di dunia ini. Perkenankan saya mengutip pernyataan dari 2 tokoh :  

Benjamin Franklin : Keadilan tidak akan ditegakkan sampai mereka yang tidak terkena dampak, sama marahnya dengan mereka yang terkena dampak. 

Plato : Bentuk keadilan yang paling buruk adalah keadilan yang pura-pura 

Apakah mungkin ada keadilan palsu di dunia ini?

Hukum disebut adil apabila hukuman diberikan sesuai dengan ketentuan hukum : yang berbuat salah diberikan hukuman, yang berbuat benar memperoleh keadilan. Bagaimana dengan keadilan palsu? Itu merupakan keadilan, hukum, yang seolah-olah menegakkan keadilan, namun sesungguhnya ia hanya demi memuaskan pihak tertentu, mengorban pihak yang tidak bersalah menerima hukuman. Kedengarannya sesuatu yang tidak mungkin, bukan? Atau oke lah, mungkin keadilan palsu itu bisa saja terjadi di negara-negara dengan tingkat kemiskinan tinggi, dimana kebanyakan masyarakatnya masih berpendidikan rendah. Tapi hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi di negara maju. Oleh sebab itu kita harus cepat-cepat memajukan negara kita agar keadilan juga semakin baik bagi seluruh warga negaranya. 

Maaf, ternyata keadilan palsu itu tidak hanya terjadi di negara miskin atau negara berkembang. Namun juga masih banyak terjadi di negara maju.

Pernahkan anda mendengar nama berikut ini : Kevin Strickland asal Missouri, Amerika ?.  Kevin Strickland barusan saja dibebaskan dari Penjara di Wilayah Bagian Missouri, Amerika pada Bulan November 2021, setelah mendekam dipenjara selama 43 tahun. Kevin Strickland di penjara Tahun 1979 karena didakwa melakukan pembunuhan, dan dihukum penjara seumur hidup. Kevin Strickland dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak bersalah. Namun tetap saja, atas nama "hukum dan keadilan", hakim memutuskan Kevin Strickland bersalah dan harus mendekam dipenjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan "perbuatan" nya; walaupun ada dua pria lain yg diputuskan ikut bersalah dalam kasus ini menyatakan bahwa Kevin Strkcland tidak terlibat, juga tidak ada bukti yang menghubungkan Kevin Strickland dengan kasus pembunuhan tersebut. Setelah 43 tahun mendekam di penjara akibat perbuatan yang tidak dilakukannya, akhirnya Kantor Kejaksaan Jackson Country di awal Tahun 2021 setuju menyatakan bahwa Kevin Strickland tidak bersalah, dan setelah meninjau kembali kasusnya, hakim memerintahkan pembebasan segera Kevin strickland dari penjara pada Tanggal 23 Nov 2021. 

Kemudian masih di Amerika, negara maju, pernahkah anda mendengar nama Isaac Wright Jr ?.  Isaac Wright Jr ditangkap pada tahun 1989 dan dihukum penjara seumur hidup pada Tahun 1991. Ia didakwa sebagai Raja Narkoba di Kota New York Amerika. Ia diputuskan bersalah oleh hakim, atas dasar kesaksian palsu. Berbeda dengan Kevin Strickland, Isaac Wright saat di penjara aktif memperjuangkan keadilan bukan hanya untuk dirinya juga membantu banyak tahanan mendapatkan pembebasan dari penjara dan pengurangan hukuman. Tahun 1996 Isaac Wright Jr mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya, yang kemudian membawa bukti bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan rekayasa dari oknum kepolisian bersama dengan oknum di kantor kejaksaan. Isaac Wright Jr dibebaskan di Tahun 1997. Kini dia dikenal sebagai seorang pengusaha, pengacara dan juga seorang dermawan di Amerika. Kisah hidup Isaac Wright Jr Tahun 2017 difilmkan dengan judul FOR LIFE. Kemudian di Tahun 2022 Isaac Wright Jr juga menerbitkan memoar hidupnya yang berjudul Marked For Life : One Man's Fight for Justice from the inside. 

Kembali ke Jessica Kumala Wongoso, apakah ia benar bersalah atau korban dari keadilan palsu? 

Bilamana kita berpegang pada putusan hakim, sebagai "wakil" Tuhan di dunia yang memberikan keadilan, benar Jessica Kumala Wongso bersalah dan telah dijatuhi dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Tetapi belakangan ini muncul fakta-fakta yang menurut beberapa pakar terlewatkan dalam kasus Jessica Wongso ini. Saya kutip ucapan Dr Djaja Surya Atmadja saat diwawancarai di podcast Dr Richard yang beredar luas di media sosial, yang menjadi kunci dari kasus kopi sianida :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun