Mohon tunggu...
Jene Rika Eviliana
Jene Rika Eviliana Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Tidak Sekadar Aturan: Tapi Cermin yang Harus Berpihak Pada Kemanusiaan

6 Mei 2025   23:58 Diperbarui: 6 Mei 2025   23:58 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Jene Rika Eviliana, (232111213), (HES 4F).

Setelah membaca Pengantar Sosiologi Hukum karya Dr. Yahman, saya semakin menyadari satu hal penting: hukum tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Buku ini membawa saya pada pemahaman yang lebih dalam bahwa hukum bukanlah sekadar kumpulan aturan yang harus diikuti tanpa ada keterkaitan dengan konteks sosial. Hukum, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Yahman, adalah refleksi dari kondisi sosial yang ada di masyarakat. Ia tumbuh, berkembang, dan bertransformasi seiring dengan perubahan-perubahan sosial yang terjadi.

Salah satu pemahaman mendalam yang saya peroleh dari buku ini adalah bahwa hukum itu hidup. Hukum tidak hanya berbicara dalam bentuk teks yang tertulis di lembaran undang-undang, tetapi juga berbicara dalam realitas masyarakat yang penuh dengan kompleksitas. Ini membuat saya berpikir, apakah hukum kita hari ini sudah cukup merepresentasikan kebutuhan masyarakat? Ataukah hukum yang ada justru lebih banyak berpihak pada mereka yang berada di puncak kekuasaan, sementara rakyat kecil seringkali menjadi korban ketidakadilan?

Buku ini membuka mata saya terhadap kenyataan bahwa hukum tidak terlepas dari struktur sosial yang ada. Setiap peraturan yang lahir bukan hanya soal keadilan formal, tetapi juga soal nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Misalnya, dalam hal perundang-undangan terkait hak asasi manusia, sering kali kita melihat adanya ketidakseimbangan antara teks hukum dan implementasinya di lapangan. Masyarakat yang miskin atau terpinggirkan sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap keadilan yang dijanjikan dalam pasal-pasal undang-undang.

Dr. Yahman dengan cerdas menunjukkan bahwa hukum seharusnya tidak dilihat sebagai sesuatu yang kaku dan terpisah dari masyarakat. Sebaliknya, hukum adalah bagian integral dari kehidupan sosial, yang harus mampu menyesuaikan dengan perubahan sosial yang terjadi. Ini membuat saya menyadari bahwa sebagai mahasiswa hukum, kita harus lebih peka terhadap situasi sosial yang ada di sekitar kita. Hukum yang efektif adalah hukum yang tidak hanya dilihat dari sudut pandang akademis, tetapi juga dari sudut pandang kemanusiaan.

Melalui pemahaman ini, saya merasa semakin terdorong untuk berperan aktif dalam perubahan sosial. Hukum tidak boleh lagi dipandang sebagai instrumen yang hanya dimiliki oleh segelintir orang, terutama mereka yang memiliki kekuasaan. Hukum harus menjadi alat perjuangan untuk keadilan yang berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang sering kali tidak terdengar suaranya. Ini adalah panggilan bagi kita, generasi muda yang belajar hukum, untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku perubahan.

Buku ini juga memberikan pelajaran penting bagi kita yang ingin menegakkan keadilan di tanah air: hukum yang baik harus selalu berpihak pada kemanusiaan. Ketika hukum terpisah dari nilai-nilai kemanusiaan, ia akan kehilangan makna sesungguhnya. Oleh karena itu, saya percaya bahwa perubahan dalam dunia hukum Indonesia harus dimulai dengan perubahan cara kita memandang hukum itu sendiri. Hukum yang tidak mampu beradaptasi dengan dinamika sosial dan tidak mampu melindungi rakyat kecil, pada akhirnya hanya akan menjadi alat penguasa yang menjauhkan kita dari tujuan utama hukum itu sendiri, yaitu keadilan.

Saya berharap, sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki kesempatan untuk mendalami ilmu hukum, kita semua dapat memanfaatkan pengetahuan yang kita peroleh untuk mendorong perubahan nyata. Buku ini memberi saya semangat dan keyakinan bahwa hukum dapat menjadi alat yang lebih adil, selama kita tidak hanya melihatnya sebagai teks, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang lebih besar. Mari kita bersama-sama memperjuangkan hukum yang tidak hanya dilaksanakan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat sebagai jaminan hak-hak dasar mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun