Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Pakai Masker, Pengamen Linggau Ini Dihukum Olahraga di Tempat

24 Agustus 2020   15:31 Diperbarui: 24 Agustus 2020   15:38 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Lubuklinggau terus hadir ditengah pandemi Covid19 dengan mengedukasi warga untuk disiplin terhadap Protokol kesehatan penanganan Covid19.

pada (24/08/2020), dimulai pukul 10.30 WIB, Tim yang dipimpin Wakapolres Lubuklinggau bersama Ketua PP Muhammadiyah Lubuklinggau melaksanakan patroli sambang dan himbau jalan kaki di sepanjang terminal kalimantan dan pasar inpres.

Dalam kegiatan itu, Tim memberikan edukasi secara langsung kepada warga pasar untuk menggunakan masker, membiasakan jaga jarak dan cuci tangan.

Terlihat beberapa pengamen juga diberi tindakan untuk berolahraga di tempat, karena kedapatan tidak memiliki masker.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Wakapolresnya Kompol Raphael menjelaskan bahwa Polres Lubuklinggau kedepan, akan menggandeng semua organisasi kemasyarakatan untuk mengkampanyekan protokol kesehatan penanganan Covid19.

"Virus Corona musuh kita bersama, kita hidup ditengah pandemi ini. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk saling mengingatkan. Pak Jamal Ketua PP Muhammadiyah, mengajak kami untuk mengedukasi warga, kami senantiasa siap.

Tidak hanya PP Muhammadiyah, bila ada ormas lain yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan covid maupun bhaksos, Kami dari Polres  siap membackup" ujar Waka.

Selanjutnya Tim juga membagikan puluhan masker kepada warga pasar pada kegiatan tersebut.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun