Mohon tunggu...
Linggau Spot
Linggau Spot Mohon Tunggu... Administrasi - Hukum Sosial Budaya

Menjadi Mudah Ketika Ada Sebuah "Keinginan & Keikhlasan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Setelah Berpindah-pindah, Pelaku ini Berhasil Ditangkap Tim Buser Polres Musi Rawas

21 November 2017   17:01 Diperbarui: 21 November 2017   17:06 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas, Sumsel - Polres Musi Rawas kembali berhasil mengungkap kasus Curas yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.

Menurut hasil investigasi dari Polres Musi Rawas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi pada hari Selasa (11/03/2014) sekira jam 12.00 Wib di Jalan setapak kebun sawit PT PHML tepatnya di Desa Ngestiboga Kec Jayaloka Kab. Musi Rawas.

Pada saat itu korban Yohanes Yoman (34) warga Desa Ngestiboga sedang bekerja memanen buah sawit di PT PHML. Saat kejadiam sepeda motor korban diletakkannya di tepi jalan areal perkebunan.

Kemudian korban mendengar suara sepeda motornya sudah dibawa lari oleh 2 (dua) Orang Tidak Dikenal (OTD). Lalu korban bersama warga melakukan pengejaran dan penghadangan dari depan jalan.

Namun Pelaku langsung mengancam dengan menggunakan senpira (senjata api rakitan). Karena takut, korban langsung menghindar dan Pelaku berhasil melarikan diri ke arah Desa Kertasono.

Atas kejaidan tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit SPM Honda Revo Nopol BG 5690 GM yang apabila ditafsir dengan uang sebesar Rp 5.000.000,-

Setelah mengecek TKP dan melakukan penyelidikan kasus, Pihak Polres Musi Rawas menetapkan 2 Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang  dengan nomor DPO / 01 / III / 2014, tanggal 11 Maret 2014.

Salah satu Pelaku yaitu Mulgi Als Mugi Bin Idi (24) warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas berhasil diamankan, sementara identitas 1 (Satu) Pelaku lainnya masih dirahasiakan oleh Pihak Polres Musi Rawas guna kepentingan pengejaran Pelaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo, SIK membenarkan hal itu. "Kami telah melakukan penangkapan Pelaku Mugi yang terlibat pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014. Selama ini Pelaku diinformasikan melarikan diri nomaden dari satu tempat ketempat lainnya.

Pada (21/11) dini hari sekira jam 02.00 Wib, berawal dari informasi warga yang menerangkan Pelaku sudah kembali ke rumahnya di dusun Teladan Desa Mulyo Harjo. Kami langsung melakukan penangkapan Pelaku saat sedang tertidur tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang Kami Sidik di Polres Musi Rawas" ujar Kasat menjelaskan.

tsk-cecar-5a13fac49f91ce1857621b02.jpg
tsk-cecar-5a13fac49f91ce1857621b02.jpg

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun