Mohon tunggu...
Jemil Firdaus Cairo
Jemil Firdaus Cairo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Cuap-cuap pengen kenalan, berbagi untuk yang lain, ingin menjadi terbaik dihati Sang Tuhan. Rindu Al-Azhar University. UIN Suka, thanks telah mengajariku banyak hal. Istri dan anakku semoga untuk mereka matahari bersinar.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mengenal Epistemologi Islam "Bayani"

25 September 2014   19:27 Diperbarui: 4 April 2017   17:16 2564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibid., hlm. 105

Istintaj adalah menarik kesimpulan dengan menyandarkan dua premis yang mendahuluinya, premis minornya adalah: nadhariyah/teoritis berbasis pada indra, rasio, untuk uji empiris suatu sebab hukum dalam setiap kasus. Premis mayornya adalah: naqliyah/tranmisi berbasis pada khabar yang merujuk pada hukum itu sendiri dan mencakup pada semua hukum yang sejenis.

Istiqra’i adalah penelitian terhadap teks-teks yang setema kemudian diambil tema pokok, mirip dengan tematic induksi.

Maqasid al-syar’iyah maksudnya bahwa semua syariah mempunyai tujuan-tujuan tertentu. Ada tiga macam, dlaruriyah (primer), hajiyah (sekunder), dan tahsiniyah (tersier).

Dan masih banyak lagi disiplin ilmu-ilmu yang lain dalam dunia Arab-Islam. Pengumpulan satu kerangka epistemologi ini didasarkan atas persamaan karakter masing-masing disiplin, baik dalam metodologi maupun pendekatan dalam menggali pengetahuan.

Ibid., hlm. 38

Di sini proses transmisi menjadi sangat penting, sebagai tolak ukur keabsahan (valid) pengetahuan yang dihasilkannya.

Al-Jabiri, Takwin...op.cit., hlm. 130

Dengan demikian qiyas mewajibkan adanya dua hal, yaitu teks (nash) dan kesesuaian (al-shl dan fur’)

Sikap mengikuti sesuatu tampa mengerti alasan dan dasar penalarannya.

Ibid., hlm. 105.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun