Mohon tunggu...
Jembar TunggulWisesa
Jembar TunggulWisesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Jember

Hobi saya menonton film dan menjelajahi alam terbuka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi dan Tantangan Penggunaan Cryptocurrency dalam Sistem Moneter Internasional

29 Maret 2024   04:32 Diperbarui: 29 Maret 2024   04:46 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cryptocurrency adalah bentuk mata uang digital atau virtual yang menggunakan kriptografi untuk keamanan. Cryptocurrency lahir karena adanya sebuah kumpulan orang-orang yang mendambakan akan sebuah kebebasan dan kemerdekaan yang nyata dalam melakukan aktivitas berinternet, mereka bernama Cypberpunk. Cryptocurrency pertama, Bitcoin, diluncurkan pada tahun 2009 oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto, yaitu digital, terenkripsi, dan desentralisasi. Cryptocurrency menggunakan teknologi blockchain sebagai dasar infrastrukturnya. 

Blockchain adalah sebuah ledger digital yang mencatat semua transaksi yang dilakukan dengan cryptocurrency. Transaksi-transaksi ini diatur oleh algoritma matematika yang rumit, yang menjaga keamanan dan integritas data. 

Setiap pengguna memiliki sepasang kunci kriptografi, yaitu kunci publik dan kunci pribadi. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi transaksi, sementara kunci pribadi digunakan untuk mendekripsinya.

Ada banyak jenis cryptocurrency yang beredar di dunia. Beberapa contoh yang populer adalah Bitcoin (BTC), Litecoin (LTC), dan Ethereum. Secara garis besar, i dapat dibagi menjadi tiga golongan besar, yaitu coin, token, dan NFT (Non fungible Token). Coin merupakan istilah untuk cryptocurrency yang menggunakan infrastruktur mandiri.

Cryptocurrency, sebagai bentuk mata uang digital, telah mempengaruhi sistem moneter internasional. Cryptocurrency memungkinkan pembayaran digital yang aman dan cepat. Transaksi internasional dapat dilakukan dengan biaya lebih rendah dibandingkan dengan metode tradisional seperti transfer bank. Dari sisi moneter, adanya uang digital dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.

Cryptocurrency telah memberikan dampak besar terhadap ekonomi global. Sebagian besar penduduk global, terutama di negara maju, mulai menanamkan investasi mereka di cryptocurrency. Dampak aset digital ini melampaui apa yang pernah dibayangkan sebelumnya. Dengan pertumbuhan Bitcoin sebesar 9 juta persen dalam kurun waktu 10 tahun, Bitcoin kian berdampak terhadap keuangan dunia.

Regulasi cryptocurrency sangat bervariasi di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, regulasi cryptocurrency berkembang secara bertahap. Di Uni Eropa, dengan dikeluarkannya regulasi MiCA (Markets in Crypto-Assets), Uni Eropa berupaya menciptakan kerangka kerja yang komprehensif untuk menyelaraskan regulasi cryptocurrency di seluruh negara anggotanya. Di China, pemerintah telah mengambil pendekatan yang lebih tegas terhadap cryptocurrency dengan melarang perdagangan dan penambangan cryptocurrency pada tahun 2017. Menurut laporan PwC Global Crypto Regulation Report 2023, 25 dari 43 negara yang dianalisis telah memiliki regulasi stablecoin.

Cryptocurrency memiliki beberapa keuntungan:

  • Cryptocurrency dapat melindungi pengguna dari risiko tindak kriminal seperti pencurian dan pemalsuan.
  • Cryptocurrency menawarkan pengelolaan data yang lebih transparan. Setiap aktivitas transaksi dicatat pada ledger terbuka (blockchain) yang dapat diakses oleh publik kapan pun.
  • Cryptocurrency memberikan perlindungan privasi yang lebih baik.
  • Cryptocurrency memungkinkan terjadinya transaksi antar pengguna, tanpa harus mengandalkan pihak ketiga sebagai perantara.
  • Cryptocurrency dapat digunakan untuk mentransfer dana antar pihak dengan lebih murah.

Ada beberapa studi kasus yang menunjukkan penggunaan cryptocurrency. Misalnya, Galaxy Digital dan Meitu, dua perusahaan yang menerapkan dua standar akuntansi yang berbeda untuk cryptocurrency. Selain itu, ada juga kasus di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2022 yang menunjukkan bahwa cryptocurrency telah digunakan sebagai komoditas dan memiliki hubungan dengan kebijakan moneter. Ada juga kasus di mana cryptocurrency digunakan untuk mencuci uang, seperti dalam kasus Asabri.

Proyeksi masa depan cryptocurrency tampak cerah. Binance memprediksi bahwa Bitcoin, serta tren DePin dan DeSoc akan mendominasi pasar kripto di tahun 2024. Selain itu, tren crypto 2024 diprediksi akan diisi oleh berbagai tren inovasi teknologi di dunia crypto. Beberapa teknologi yang berpotensi menjadi tren adalah blockchain modular, kompetisi sektor L1, pengembangan L3 dan appchains, Zero-Knowledge, dan pembaruan teranyar Ethereum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun