Mohon tunggu...
Rut Sri Wahyuningsih
Rut Sri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Penulis - Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes

Belajar sepanjang hayat. Kesempurnaan hanya milik Allah swt

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Perlindungan Hilang, Ke Mana Hati Bertolak?

30 Maret 2024   19:49 Diperbarui: 30 Maret 2024   19:53 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi adalah desain pribadi

Suami istri adalah dua orang yang disatukan oleh ikatan pernikahan, atas dasar suka sama suka. Berjanji akan saling membahagiakan , dalam susah dan senang. Namun, jika suami sudah tega menyakiti istri, runtuh perlindungan itu dan kemana harus bertolak?

 

Hal ini dialami oleh seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat.

Saat ini status terduga pelaku, MRF sudah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari kesatuannya. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah mengatakan RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami bahkan hingga mengalami keguguran (Kompas.com,22/3/2024).

 

Hal yang tak kalah sadis,  seorang kakek berinisial BS (58 tahun) tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun. Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, pencabulan itu terungkap berkat tetangganya, seorang saksi  14 tahun yang tak sengaja memergoki pelaku sedang melecehkan korban.

Saksi langsung melapor ke ibu korban. Korban lalu ditanyai oleh ibunya. Atas perbuatan bejat itu, pelaku dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun (kumparan.com, 22/3/2024).

 

KDRT Terus  Berulang, Buruknya Fungsi Perlindungan Keluarga

 Maraknya KDRT menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga, karena hilangnya salah satu  fungsi perlindungan dalam keluarga. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman justru sebaliknya menjadi ajang adu kekerasan dan arogansi. Bahkan menjadi tempat hilangnya kehormatan dan nyawa sekaligus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun