Mohon tunggu...
Jelita AuraPutri
Jelita AuraPutri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

INFP

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Setiap Warga Negara Indonesia Harus Mendapatkan Hak Pendidikan!

23 November 2022   14:00 Diperbarui: 23 November 2022   14:15 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Secara umum, pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian. 

Pada undang undang dasar 1945 pasal yang ke 31 ada tertulis bahwa, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." dan pada undang undang dasar pasal 6 ayat 1 ada tertulis bahwa "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar."  

Negara Indonesia bukan tanpa sebab mewajibkan pendidikan, negara kita mewajibkan pendidikan karena pendidikan memiliki banyak sekali manfaat dan memiliki peran penting bagi generasi muda bangsa. 

Bagian dari manfaat dan peran penting pendidikan adalah dalam pendidikan kita memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, karena dalam pendidikan kita memperoleh pengalaman dari agama, fakta, kebenaran dan berbagai pengetahuan mulai dari keterampilan berbahasa hingga teknologi. Melalui pendidikan manusia dapat meningkatkan kepribadiannya. 

Orang yang berpendidikan adalah orang yang pemberani, percaya diri, cerdas, santun, dan dermawan. Selain itu, pendidikan dapat membuat kita selalu terbuka dan lebih menghargai waktu orang lain. Dan terakhir, secara sosial. Pendidikan dapat membawa masyarakat ke arah yang lebih baik. 

Masyarakat yang terdidik memahami dan sadar akan peraturan yang berlaku. Mereka dapat mengikuti aturan untuk menyelaraskan kehidupan masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara agar warga negara Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik.

Namun faktanya adalah pendidikan di Indonesia masih belum merata. Berdasarkan sumber medcofoundation.org dan jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan yang di rilis pada 2 Juni 2022 mengatakan bahwa Daerah Sukamandang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu contoh daerah tertinggal yang masih sangat kurang dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak. 

Berdasarkan data tersebut dapat dikatakan bahwa Indonesia belum dapat memfasilitasi generasi muda Indonesia dengan layak sehingga akibatnya adalah munculnya masalah-masalah sosial seperti kriminalitas yang sering terjadi misalnya di daerah perbatasan. 

Narkoba juga menjadi masalah karena minimnya pendidikan, dimana masa depan anak negeri terancam karena barang haram tersebut. Menurut PKBM Sinar Mentari Kota Surakata yang dirilis pada tahun 2021, mengatakan bahwa faktor yang menyebabkan pendidikan di Indonesia kurang merata adalah pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan daya tampung dan kapasitas pendidikan tersebut,kemiskinan, SDM (sumber daya manusia),rendahnya kualitas guru, rendahnya prestasi dan sarana dan prasarana sekolah. 

Disamping itu terus bertumbuhnya tingkat populasi juga terjadinya pemahaman, kesadaran, dan persepsi sebagian besar masyarakat terhadap esensi pendidikan bagi kehidupan setiap orang. 

Faktor faktor tersebut menyebabkan banyak sekali daerah daerah terpencil selain yang saya tulis diatas yang masih belum mendapat Pendidikan yang seharusnya, selain itu karena daerah daerah terpencil adalah tempat yang sulit dijangkau dan minimnya fasilitas dan hiburan menyebabkan guru guru enggan untuk mengajar di daerah tersebut.

Setelah melihat faktor apa saja yang menyebabkan hak pendidikan di Indonesia kurang merata dan dampaknya, saya memiliki beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini. 

Solusi pertama, pemerintah harus bisa membangun sekolah di beberapa daerah terpencil yang mudah dijangkau terlebih dahulu, sehingga jumlah daerah yang tidak menerima hak siswa dapat dikurangi. Kemudian pemerintah dapat mulai membangun jaringan transportasi ke daerah-daerah terpencil juga, sehingga daerah-daerah tersebut dapat dengan mudah diakses. Kedua, kita tidak hanya belajar dari guru, tetapi kita juga bisa belajar dengan membaca, karena ini buku disebut sebagai jendela dunia. 

Dengan demikian kita dapat membagikan buku pelajaran gratis kepada anak-anak di daerah terpencil. Ketiga, pemerintah dapat meningkatkan fasilitas sekolah dan akses ke daerah pinggiran. Dan terakhir, guru atau tenaga didik harus merata di seluruh pelosok Indonesia dan memastikan kebutuhan guru tersebut juga terpenuhi.

Jadi kesimpulannya adalah, di Indonesia masih banyak sekali daerah daerah terpencil yang masih belum mendapatkan hak pendidikan mereka yang seharusnya mereka dapatkan menurut undang undang dasar 1945. 

Oleh karena itu pemerintah harusnya dapat secara perlahan lebih memperhatikan hak pendidikan ini dan mulai untuk memperhatikan daerah daerah yang terpencil tersebut. Karena jika hal tersebut tidak diurus maka Indonesia tidak akan maju dan akan menyebabkan banyak masalah yang dilakukan oleh anak bangsa yang kurang mendapat pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun