Mohon tunggu...
Salwa Jelita
Salwa Jelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas jember

hobi saya menulis dan bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lahan Kosong Aset Kota

28 September 2022   22:30 Diperbarui: 28 September 2022   22:31 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lebih dari empat dekade, Kabupaten Jember mengalami pertumbuhan penduduk yang dramatis. Sebagai sample, kita lihat data jumlah penduduk Kabupaten Jember berdasarkan BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2018, 2019, 2020 adalah 2440, 2450, 2536 dalam satuan juta. Ini menandakan pertumbuhan penduduk yang naik drastis. Pertumbuhan penduduk ini pastinya tidak luput dari permasalahan perekonomian kota dan ketersediaan lahan yang memadai. Mengakibatkan krisis penggunaan lahan dan juga pertanian yang berdampak pada kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan Kota Jember.

Pertumbuhan penduduk ini disebabkan oleh 2 faktor yaitu pertumbuhan penduduk alamiah dan faktor urbanisasi. Faktor alamiah berasalah dari pertambahan penduduk didalam kota itu sendiri, sedangkan faktor urbanisasi adalah perpindahan. Pertumbuhan penduduk yang melaju pesat pastinya berdampak pada perekonomian yang akan melaju pesat pula. 

Kemajuan perekonomian ini tidak terlepas dari adanya program otonomi daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat yang menuntun daerah untuk mampu mengembangkan segala potensi yang di miliki daerahnya. Peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi penarik bagi masyarakat untuk bermigrasi. 

Faktor yang menyebabkan perpindahan penduduk dari desa ke kota meliputi tingkat upah di kota yang relatif tinggi, pendapatan per kapita di kota relatif lebih tinggi, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan hiburan yang lebih baik di kota merupakan daya tarik migrasi ke kota (Pull Factors) dan menimbulkan adanya rasa bangga tinggal di kota, adat istiadat yang relatif lebih kental di desa, keamanan (Push Factors) yang kurang terjamin di desa memperkuat keinginan masyarakat untuk pindah ke kota,

Kepadatan penduduk yang terus menerus meningkat membuat permintaan terhadap ketersediaan lahan kosong meningkat. Sedangkan lahan kosong tersebut berupa lahan pertanian yang sangat berguna dan dibutuhkan demi kelangsungan hidup manusia. Kebutuhan tempat tinggal (perumahan), fasilitas umum, dan utilitas semakin meningkat pula. 

Penyediaan lahan di pusat kota semakin terbatas dan tentu sangat mahal sehingga perkembangan perkotaan cenderung mengambil wilayah pinggiran perkotaan. 

Secara umum, setiap pertambahan jumlah penduduk akan disertai dengan tuntutan pertambahan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan. Kebutuhan akan pangan dan sandang biasanya berasal dari produksi pertanian, sedangkan kebutuhan bahan perumahan umumnya berasal dari sumberdaya alam. 

Sementara itu, dilihat dari ketersediaannya dalam arti luasan lahan dalam batas administratif bersifat terbatas yang mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan, yang awalnya merupakan lahan pertanian atau kawasan hijau, berubah atau beralih fungsi menjadi lahan non pertanian. 

Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) yang ada, luas wilayah Kabupaten jember berupa daratan seluas 3.293,34 km2 yang terdiri dari 31 wilayah Kecamatan dan 248 desa/kelurahan. Dari 31 wilayah kecamatan, Kecamatan Tempurejo merupakan wilayah yang memiliki daratan terluas sebesar 524,46 km2 yang sebagian besarnya masih berupa hutan. Penggunaan lahan di Kabupaten Jember sebagian besar merupakan kawasan hijau, terdiri hutan, sawah, tegal dan perkebunan. 

Hal ini menandakan masih adanya sisa lahan berupa lahan pertanian atau kawasan hijau namun sangat menipis dari tahun ketahun, hanya tersedia  dipinggiran kota saja. Jika tidak adanya penegakan yang tegas untuk mengimplementasikan RTDR sesuai RTRW yang sudah ada, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Jember tidak mempunyai lahan hijau yang dimana itu adalah salah satu kunci keberlangsungan hidup. 

Penggunaan lahan oleh masyarakat pada suatu masyarakat merupakan cerminan dari kegiatan manusia pada wilayah yang mendukungnya. Pemanfaatan sumberdaya tanah untuk berbagai penggunaan bertujuan untuk menghasilkan barang-barang pemuas kebutuhan manusia yang terus meningkat sebagai akibat pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun