Mohon tunggu...
jejakrasul
jejakrasul Mohon Tunggu... Jurnalis

Hari Yang Bahagia Ketika Tulisan ini Jadi Inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi Bodong Buat Sengsara Rakyat

17 Juni 2025   08:12 Diperbarui: 17 Juni 2025   08:12 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, Satu per satu kisah pilu kembali mencuat. Seorang pensiunan guru kehilangan seluruh tabungan hari tuanya. Seorang ibu rumah tangga terpaksa menjual perhiasan keluarga demi mengejar "cuan cepat". Janji manis investasi bodong kembali menjerat rakyat Indonesia dalam penderitaan berkepanjangan.

Di tengah gelombang kejahatan berkedok investasi ini, Cerdas Waspada Investigasi Global (CWIG) melalui Divisi Hukumnya angkat bicara dan menyerukan langkah hukum tegas. Rahmat Aminudin, S.H., Kepala Divisi Hukum CWIG, menyebut maraknya investasi ilegal sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang tidak bisa dibiarkan terus tumbuh subur.

"Kami memandang ini bukan sekadar penipuan biasa. Ini adalah kejahatan ekonomi terorganisir yang menghancurkan masa depan rakyat. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan dengan tajam dan adil," tegas Rahmat.

CWIG mencatat bahwa modus yang digunakan pelaku semakin beragam: mulai dari aplikasi digital yang tampak profesional, hingga skema MLM berkedok sedekah. Bahkan, beberapa pelaku menggunakan dalih "investasi syariah" untuk menutupi praktik licik mereka.

Rahmat Aminudin menambahkan bahwa lemahnya literasi keuangan dan minimnya penegakan hukum preventif menjadi dua faktor utama yang membuat masyarakat mudah terjerat.

 "Kami meminta pemerintah, khususnya OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan yang sistematis. Jangan tunggu sampai korban bertambah banyak," ujarnya.

CWIG juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat lebih berani melapor dan tidak malu mengakui bahwa mereka telah menjadi korban.

"Kami buka ruang pelaporan, kami siapkan pendampingan hukum, dan kami akan kawal kasus-kasus ini hingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," kata Rahmat dengan lantang,(Red)

Adapun hal ini terus diperbaiki khusus kinerja dari investasi bodong dibiarkan saja, untuk itu kewaspadaan rakyat lebih teliti dan cermat.

Red©16/6/2025/Jakarta/, JST-NEWS 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun